ISI

Kurang 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik Berhasil Diungkap


24-November-2021, 15:48


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Sharma S.Ik langsung bergerak memburu keberadaan kedua Tersangka.

Alhasil, kurang dari 1X24 jam kedua pelaku berinisial H (40) dan S (42) warga Desa Muaraemil Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan kedua TSK dilakukan Sat Reskrim Polres Muara Enim di Back Up oleh Polsek Tanjung Agung, dan dibantu masyarakat sekitar.

Pengungkapan tersangka, dilakukan pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, saat diamankan kedua pelaku sedang berada di Kebun miliknya. Untuk mencapai kelokasi tersangka Sat Reskrim Polres Muara Enim harus menempuh jarak kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Untuk sampai kelokasi penangkapan kedua tersangka kasus pembunuhan sadis dan berencana atas korban berinisil S (60) di Muara Emil Kecamatan Tanjung Agung, anggota kita butuh waktu sekitar kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.Ik melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan SH M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam Press Confrence, di Mapolres Muara Enim.

Dijelaskan Indarmawan, aksi berutal kedua pelaku saat menghabiskan nyawa korban berinisial S (60) tersebut, dengan cara ditembak memakai Senpira satu kali, dari belakang hingga menembus punggung. Tidak sampai disitu saja, tersangka juga membacok korban memakai golok.

“Setelah didalami anggota kita, terungkap bahwa aksi kedua pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik ini, dilatar belakangi adanya dendam pribadi. Alhamdulillah, kurang dari 1X24 Jam kedua pelaku berhasil kita tangkap,” tambahnya.

Menurutnya, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim bukan hanya menangkap kedua tersangka, juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti (BB) yang diduga digunakan oleh TSK saat menghabiskan nyawa korban.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma S.Ik menyampaikan, akibat perbuata kedua pelaku merupakan kakak beradik ini, akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan undang undang (UU) Darurat tentang kepemilikan senjata api (Senpira) ilegal dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Pembunuhan sadis dan berencana itu, diakui Kasat Reskrim, terjadi pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB dengan TKP disalah satu kebun milik korban. Diduga korban tewas akibat dihantam oleh sebila golok yang mengenai tepat di leher sebelah kanan korban.

“Kedua pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sekitar satu bulan lebih lamanya. Dan, tersangka berhasil kita amankan pada Senin sekira jam 17.00 WIB, sore hari. Artinya, pengungkapan kasus ini, kurang dari 1X24 jam,” terang Kasat Reskrim Polres Muara Enim.

Walaupun saat hendak ditangkap, dikatakan Widhi Andika Dharma, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengibaskan parang, akan tetapi, dikarenakan kesigapan anggota, akhirnya, berhasil dilumpuhkan.

“Motif pembunuhan ini terjadi, dilatar belakangi adanya dendam kedua tersangka dengan korban. Lantaran, kerap dihina dan diejek oleh korban, serta menyampaikan dengan keluarga tersangka. BB yang kita sita berupa 3 pucuk senpi jenis Kecepek, dan 1 bilah parang,” pungkas Kasat Reskrim.

Sementara, kedua pelaku pembunuhan berinisial H (40) dan S (42) ketika dimintaki komentarnya mengaku, dirinya tidak menyesal telah menghabiskan nyawa korban.

“Terus terang pak sedikit kami tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban. Kami merasa sangat puas sekali, karena, 10 tahun kami nahanke hinaan serta fitnahan dari korban,” ucap kedua Tersangka. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE