ISI

Kurang 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik Berhasil Diungkap


24-November-2021, 15:48


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Sharma S.Ik langsung bergerak memburu keberadaan kedua Tersangka.

Alhasil, kurang dari 1X24 jam kedua pelaku berinisial H (40) dan S (42) warga Desa Muaraemil Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan kedua TSK dilakukan Sat Reskrim Polres Muara Enim di Back Up oleh Polsek Tanjung Agung, dan dibantu masyarakat sekitar.

Pengungkapan tersangka, dilakukan pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, saat diamankan kedua pelaku sedang berada di Kebun miliknya. Untuk mencapai kelokasi tersangka Sat Reskrim Polres Muara Enim harus menempuh jarak kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Untuk sampai kelokasi penangkapan kedua tersangka kasus pembunuhan sadis dan berencana atas korban berinisil S (60) di Muara Emil Kecamatan Tanjung Agung, anggota kita butuh waktu sekitar kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.Ik melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan SH M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam Press Confrence, di Mapolres Muara Enim.

Dijelaskan Indarmawan, aksi berutal kedua pelaku saat menghabiskan nyawa korban berinisial S (60) tersebut, dengan cara ditembak memakai Senpira satu kali, dari belakang hingga menembus punggung. Tidak sampai disitu saja, tersangka juga membacok korban memakai golok.

“Setelah didalami anggota kita, terungkap bahwa aksi kedua pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik ini, dilatar belakangi adanya dendam pribadi. Alhamdulillah, kurang dari 1X24 Jam kedua pelaku berhasil kita tangkap,” tambahnya.

Menurutnya, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim bukan hanya menangkap kedua tersangka, juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti (BB) yang diduga digunakan oleh TSK saat menghabiskan nyawa korban.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma S.Ik menyampaikan, akibat perbuata kedua pelaku merupakan kakak beradik ini, akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan undang undang (UU) Darurat tentang kepemilikan senjata api (Senpira) ilegal dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Pembunuhan sadis dan berencana itu, diakui Kasat Reskrim, terjadi pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB dengan TKP disalah satu kebun milik korban. Diduga korban tewas akibat dihantam oleh sebila golok yang mengenai tepat di leher sebelah kanan korban.

“Kedua pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sekitar satu bulan lebih lamanya. Dan, tersangka berhasil kita amankan pada Senin sekira jam 17.00 WIB, sore hari. Artinya, pengungkapan kasus ini, kurang dari 1X24 jam,” terang Kasat Reskrim Polres Muara Enim.

Walaupun saat hendak ditangkap, dikatakan Widhi Andika Dharma, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengibaskan parang, akan tetapi, dikarenakan kesigapan anggota, akhirnya, berhasil dilumpuhkan.

“Motif pembunuhan ini terjadi, dilatar belakangi adanya dendam kedua tersangka dengan korban. Lantaran, kerap dihina dan diejek oleh korban, serta menyampaikan dengan keluarga tersangka. BB yang kita sita berupa 3 pucuk senpi jenis Kecepek, dan 1 bilah parang,” pungkas Kasat Reskrim.

Sementara, kedua pelaku pembunuhan berinisial H (40) dan S (42) ketika dimintaki komentarnya mengaku, dirinya tidak menyesal telah menghabiskan nyawa korban.

“Terus terang pak sedikit kami tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban. Kami merasa sangat puas sekali, karena, 10 tahun kami nahanke hinaan serta fitnahan dari korban,” ucap kedua Tersangka. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE