ISI

Sesuai Instruksi Mendagri Saat Nataru, Muba Terapkan PPKM Level Tiga


24-November-2021, 12:01


MUBA, SO – Mengantisipasi terjadinya gelombang baru penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Muba jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta menjalankan instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021, maka terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 wilayah Kabupaten Muba akan melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) level 3.

“Ya, sesuai instruksi Mendagri, kita di Muba mulai 24 Desember nanti hingga 2 Januari tahun 2022 akan melaksanakan PPKM level tiga, tentu ini akan kita patuhi bersama,” ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP.

Ketua PMI Muba ini juga menyebutkan, adapun sejumlah aturan yang harus diindahkan pada saat menerapkan PPKM Level III saat Nataru diantaranya
melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 (tiga) tempat, yaitu
Gereja/tempat yang difungsikan sebagai
tempat ibadah pada saat perayaan Natal
Tahun 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal,
dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) level 3 (tiga).

“Kemudian melakukan
pelarangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI),
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur
Nataru, himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode
libur Nataru,” terangnya.

Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, menerangkan pihak nya juga akan mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing
lingkungan hingga ke tingkat pedesaan.

“Khusus dalam pelaksanakan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021,
Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol
Kesehatan Penanganan COVID-19 yang
berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah, pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih
menekankan persekutuan di tengah-tengah
keluarga,” tuturnya.

Selain itu, bisa juga diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara
berjamaah/kolektif di gereja dan secara
daring dengan tata ibadah yang telah
disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja,
jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50% (lima
puluh persen) dari kapasitas total gereja.

“Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan
Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk melakukan dan
mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja, melakukan pembersihan dan disinfeksi
secara berkala di area gereja, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada
saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari
gereja serta hanya yang berkategori kuning
dan hijau yang diperkenankan masuk,” tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE