ISI

Pol-PP Lahat Kembali Beraksi Sisir 3 Titik Amankan Puluhan Miras


7-November-2021, 15:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Labat, kembali beraksi dalam menegakkan Perda 7/2005, Perda 1/2010 dan Perbup 1/2010 tentang pengawasan penjualan Miras tanpa izin.

Pengawasan kali ini, Pol-PP Pemkab Lahat menyisir ditiga titik yakni, Kelurahan Bandar Agung, Sukaratu, dan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Alhasil, dapat mengamankan 33 minuman keras (Miras).

Tidak berhenti disitu saja, giat yang dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu (06/11/2021) sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, Pol-PP Pemkab Lahat juga melakukan pengawasan Perda 1/2010 untuk tempat hiburan malam berjumlah 2 titik yaitu Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty, dan kedua tempat tersebut tidak ada kegiatan.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan terutama Perbup 25/2020 tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, di Losmen Sigma. Pengelola losmen tetap menyediakan kelengkapan prokes Covid 19, dan kepada pengunjung yang tidak memakai masker telah diberikan himbauan, dan memakai masker.

Selanjutnya, kata Fauzan, menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya yang nongkrong di Taman Makam Pahlawan, dan didapati dua kelompok anak muda yg nongkrong dan telah diberikan pembinaan serta dibubarkan.

Kegiatan dilanjutkan, Satgas Pam Patroli UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, peraturan Pemerintah No 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri No 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta pelindungan masyarakat, peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 01 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan, kegiatan Patroli pelaksanaan kegiatan Patroli Rutin dalam Rangka Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta pelindungan masyarakat.

Diungkapkan Fauzan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan serta perlindungan masyarakat diwilayah Kota Lahat
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan serta Pelindungan Masyarakat di Wilayah Kota Lahat.

Giat dilima (5) titik lokasi tersebut diantaranya, lapangan Eks MTQ, taman bendungan, tepian ayek lematang (Plaza), Almutakin, dengan menerjunkan personil Patroli terdiri dari 14 orang yakni, Kasi operasi dan pengendalian, Kasi kewaspadaan dini, Provos PTI 5, anggota 7 personil.

“Dititik makam pahlawan tidak ditemukan dilapangan Eks MTQ terdapat muda mudi nongkrong dilapangan sekitar jam 23.00 WIB, di Almutakin terdapat muda mudi sedang nongkrong dan dihimbau untuk segera pulang karena waktu sudah larut malam,” tambah Fauzan.

Seterusnya, sambung Fauzan, di Taman bendungan terdapat muda mudi nongkrong dan sudah di beri himbauan agar segera pulang, karna sudah larut malam, di tepian ayek lematang, terdapat muda mudi yg nongkrong sambil miras dan asyik berpacaran pada pukul 23.20 WIB, yang berpacaran diberikan sanksi tegas dicatat dikantor.

“Jenis sanksi, dinasehati untuk tidak miras lagi dan disuruh pulang, saat ditanya tentang KTP, dihimbau agar tidak lagi nongkrong lagi dan diminta untuk pulang kerumah,” pungkas mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE