ISI

Kapolsek Tanjung Sakti Standbykan Anggota Mulai Tahap Pendaftaran Pilkades


6-November-2021, 23:37


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Guna mengantisipasi kerawanan tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, membuat Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas memerintahkan anggotanya untuk Stanbay dilokasi tersebut.

Seperti kegiatan pada Rabu (03/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB bertempat di rumah Popi selaku Ketua BPD Desa Pulau Panggung telah berlangsung rapat membahas masalah tahapan pendaftaran calon kepala desa Desa Pulau panggung.

Sambutan Sekcam menyampaikan, kepada Panitia Pilkades agar masalah ini dapat diselesaikan dengan aturan yang ada, dan dengan kepala dingin sehingga, dapat menyimpulkan hasil yang mufakat.

Ritanyu menegaskan, masalah aturan dalam Pilkades yang ada dan dijalankan sesuai aturan, pada tanggal 20 sampai 28 Oktober 2021 itu adalah tahapan pendaftaran. Dan, untuk pendaftaran harus di Sekretariat Pilkades desa Pulau Panggung.

“Oleh sebab itu, untuk masalah ini kami kembalikan keputusan ada di kepanitiaan desa, agar cepat diambil keputusan supaya tidak berlarut larut terkait siapa saja calon Kades Desa Pulau Panggung ini,” pintaknya.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas mengatakan, intinya kami dari Polsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, akan terus mengawasi gerak gerik mulai dari tahapan sampai pencalonan Pilkades Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

“Kami berharap mulai dari tahapan pencalonan sampai dengan pemilihan agar tidak ada keributan. Kami juga menghimbau masyarakat Desa Pulau Panggung kira dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan Panitia Pilkades,” saran Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Lahat.

Dari hasil rapat dijelaskan mantan Kanit Pidkor Polres Lahat ini, ketua Panitia Pilkades desa Pulau Panggung Roby Anugrah memutuskan Calon yang mendaftarkan diri kepanitian Pilkades An Paristo tidak sah, dikarenakan mendaftar tidak di Sekretariat dan tidak diketahui Ketua Panitia dan anggota Panitia.

“Yang jelas, calon bernama Paristo tidak sah, karena mendaftar tidak di Sekretariat dan tidak diketahui ketua Panitia dan anggota, hanya diketahui oleh sekretaris Panitia Kades,” ujarnya.

Sedangkan, dari keterangan Rudy selaku Sekretaris Pilkades, ditambahkan Nurhanas, menjelaskan masalah ini sebenarnya sederhana. Sehingga, memutuskan Calon An Paristo disahkan dalam pencalonan kepala desa (Kades) dan mengikuti tahapan tahapan selanjutnya.

Selanjutnya, diuraikan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI, ketiga anggota Pilkades yakni, Pansi, Kahirman, dan Ardin juga mengacu pada aturan yang ada, sehingga, memutuskan Calon An Paristo tidak sah dalam pencalonan kepala desa Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

“Kesimpulan dari hasil rapat musyawarah tersebut, belum ada kata kemufakatan. Selanjutnya, pihak calon kades An Paristo akan melaporkan masalah ini ketingkat Kecamatan, giat selesai pada pukul 16.00 WIB, situasi aman dan terkendali,” pungkas Nurhanas.

Proses giat turut dihadiri oleh, Sekcam Tasti PUMI Ahmad Firdaus, Kasipem Tasti PUMI, Ritanyu, Bhabinkamtibmas Polsek Tasti Brigadir Tedy P, KSPK II BRIPKA Fika S, PS Kanit Intelkam Polsek Tasti, BRIPKA M.Yunus, Ketua Panitia Pilkades, Sekretaris beserta 3 anggota, Ketua BPD dan anggota, calon kepala desa An Paristo. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE