ISI

Operator Excavator Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Meledaknya Sumur Minyak Illegal


15-October-2021, 23:09


MUBA, SO – Nur Efendi (46), operator excavator ditetapkan sebagai tersangka meledaknya tiga sumur ilegal di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (11/10) lalu.

sambaran api yang berasal dari knalpot excavator langsung menyambar gas yang bercampur lumpur yang keluar dari dalam sumur membuat ledakan yang berujung terbakarnya tiga sumur ilegal.

Pada saat itu pelaku sedang melakukan penutupan sumur minyak ilegal menggunakan excavator,
“Saat kebakaran, pelaku berusaha menyelamatkan diri, meski harus mengalami luka bakar pada bagian tangan dan telinga,” kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy,SH.S.IK.,M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Kamis (14/10).

Lanjut Alamsyah, Pelaku sendiri, sambung dia, menjalani pengobatan di Puskesmas terdekat, selanjutnya bersembunyi di rumah kerabat yang berada di Kota Palembang. “Pelaku ini terlebih dahulu diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel di Palembang, selanjutnya diserahkan ke kita”

terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal 52 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka ke-7 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

hingga saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan siapa pemilik excavator, pemilik lahan hingga pemodal, tidak tmenutup kemungkinan ada pelaku lain,Ujar kapolres.

Sementara, pelaku Nur Efendi, mengatakan, sebelum kejadian dirinya melakukan pengerukan tanah untuk menutup sumur minyak yang mengeluarkan gas dan lumpur. Dengan harapan gas dan lumpur tersebut tersumbat.

“Tiba-tiba ada percikan api dari knalpot excavator, langsung menyambar gas yang keluar, jadi langsung terbakar,” ucap dia.

Dikatakan Nur, dirinya diperintah oleh IR untuk menutup lubang sumur minyak. “Kalau soal bayaran saya tidak menentukan, tidak pasang tarif. Diminta tutup lubang sumur yang mengeluarkan gas dan lumpur,” ujarnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE