ISI
MEMBUNUH KARENA ISTRI DIPERKOSA, YOS DIHUKUM 8 TAHUN
5-October-2021, 19:02

LUBUK LINGGAU – Terdakwa Yos Ariansyah (21) jalani sidang Putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Sidang yang diikuti oleh terdakwa melalui zoom meeting ini dilaksanakan, Selasa (5/10) sekira pukul 14.00 WIB. Sidang secara terbuka dipimpin Ketua Majelis Hakim Yopy Wijaya, dengan Hakim Anggota Verdian Martin dan Amir Ferri Irawan. Dalam putusannya Hakim menjatuhkan vonis selama 8 Tahun penjara kepada terdakwa Yos Ariansyah, dipotong masa tahanan yang telah dijalaninya.
Sebelumnya, Yos Ariansyah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 12 tahun penjara, karena Jaksa menilai bahwa Terdakwa Yos Ariansyah terbukti melanggar pasal 338 KUHP. Sedangkan menurut Kuasa hukumnya, Penerapan pasal 338 tidaklah tepat karena dalam proses pembuktian dipersidangan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yos Ariansyah adalah Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagai mana diatur dalam 351 ayat 3 KUHP.
Menyikapi Vonis Hakim yang menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara, Yos Ariansyah melalui kuasa hukumnya, Burmansyahtia Darma, SH, Bambang Satia Darma S.H dan Deo Agung Pratama S.H dari Pusbakum Silampari menyatakan pikir pikir. “terhadap putusan hakim kami pikir pikir , kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Klien kami Yos Ariansyah, ujarnya ketika dimintai keterangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahwa Yos Ariansyah Warga Sp 3, Dusun IV Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu disidangkan, karena nekat menusuk Dedi Irawan (34) hingga meninggal dunia Minggu (28/3) sekira pukul 11.00 WIB.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa, bermula pada Januari 2021 saksi FV yang merupakan istri terdakwa menceritakan, jika korban Dedi Irama telah memperkosanya. Mendengar cerita sang istri terdakwa menjadi marah dan berusaha untuk mencari korban Dedi untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun korban selalu menghindar dan tidak berhasil ditemukan.
Kemudian 28 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa melihat korban Dedi sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah terdakwa. Melihat korban melintas terdakwa yang telah lama ingin menemui korban dan menyelesaikan permasalah yang sempat diadukan oleh istrinya. Lalu Terdakwa keluar rumah untuk menemui korban sembari membawa pisau, ketika Korban kembali melintas di depan rumah terdakwa, Ia pun langsung berkata kepada korban untuk “Berhenti” namun tidak dihiraukan oleh korban, lalu terdakwa langsung melemparkan kayu yang dibawa ke arah korban Dedi sehingga korban pun terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.
Melihat korban terjatuh terdakwa langsung menusuk korban menggunakan pisau yang telah disiapkan mendapatkan serangan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan dan merebut pisau milik terdakwa sehingga terdakwa pun mengalami luka dibagian tangan karena menahan pisau tersebut.
Mendengar kejadian ribut ribut didepan rumah, Saksi PV keluar rumah dan berusaha melerai pertengkaran tersebut, hingga akhirnya pertikaian tersebut berhenti dan korban pun pergi ke arah rumah korban menggunakan motornya, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah sempat dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan.
(ANCA)
BERITA TERKINI
-
MUSI BANYUASIN 25-March-2025, 15:16
Bupati Muba H M Toha Terima Audiensi Bawaslu: Sinergi untuk Pemilu Berkualitas
MUBA, SO – Dalam suasana hangat dan penuh semangat, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha secara r
-
PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55
Demi Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Hj Lidyawati Monitoring Pasar Murah
Palembang,- Istri Wakil Gubernur Sumsel Hj Lidyawati Cik Ujang monitoring langsung Operasi Pasar Mur
-
PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55
Resmi Dilantik Sebagai Staf Ahli TP-PKK Prov. Sumsel, Hj Lidyawati Siap Fokuskan Kesejahteraan Masyarakat
Palembang,- Dalam pelantikan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pro
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 22-March-2025, 12:37
Komitmen Kejari Lahat Menuntut Pelaku Predator Anak Dengan Hukuman Maksimal
MUARA ENIM - 22-March-2025, 11:07
Walau Puasa, Babinsa Penyandingan Terus Lakukan Interaksi Dengan Warga Binaan
MUARA ENIM - 22-March-2025, 01:02
Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Dan Pelantikan 2 Kapolsek Dan Kasat Intelkam
MUARA ENIM - 21-March-2025, 23:37
Gawat, Dikabarkan Ruang ULP Kantor Bupati Muara Enim Malam Ini Hangus Terbakar
LAHAT - 21-March-2025, 23:05
PT.BA Rangkul Wartawan Lahat dengan Lomba Mancing
MUSI BANYUASIN 21-March-2025, 22:21
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Babat Supat
LAHAT - 21-March-2025, 22:17
Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2025
LAHAT - 21-March-2025, 22:07
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Res Narkoba
LAHAT - 21-March-2025, 22:06
Giliran Pupuk Subsidi Dimonitoring Unit Pidsus Polres Lahat Bersama Disperindag
JAWA TENGAH - 21-March-2025, 18:54
Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng Sebagai Titik Krusial Mudik
OKU - 21-March-2025, 18:47
PLTU Baturaja Gelar Lomba Islami dan Bukber di Masjid Al-Hashyri.
PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36
Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.
BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21
SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI
LAHAT - 21-March-2025, 06:15
Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal
MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17
Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53
Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23
SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD
LAHAT - 20-March-2025, 18:49
PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil
MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20
Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19
BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025
MUBA - 20-March-2025, 14:37
Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba
MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21
Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan
JAKARTA - 20-March-2025, 12:25
Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H
LAHAT - 20-March-2025, 04:58
Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah
MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31
Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E