ISI
MEMBUNUH KARENA ISTRI DIPERKOSA, YOS DIHUKUM 8 TAHUN
5-October-2021, 19:02
LUBUK LINGGAU – Terdakwa Yos Ariansyah (21) jalani sidang Putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Sidang yang diikuti oleh terdakwa melalui zoom meeting ini dilaksanakan, Selasa (5/10) sekira pukul 14.00 WIB. Sidang secara terbuka dipimpin Ketua Majelis Hakim Yopy Wijaya, dengan Hakim Anggota Verdian Martin dan Amir Ferri Irawan. Dalam putusannya Hakim menjatuhkan vonis selama 8 Tahun penjara kepada terdakwa Yos Ariansyah, dipotong masa tahanan yang telah dijalaninya.
Sebelumnya, Yos Ariansyah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 12 tahun penjara, karena Jaksa menilai bahwa Terdakwa Yos Ariansyah terbukti melanggar pasal 338 KUHP. Sedangkan menurut Kuasa hukumnya, Penerapan pasal 338 tidaklah tepat karena dalam proses pembuktian dipersidangan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yos Ariansyah adalah Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagai mana diatur dalam 351 ayat 3 KUHP.
Menyikapi Vonis Hakim yang menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara, Yos Ariansyah melalui kuasa hukumnya, Burmansyahtia Darma, SH, Bambang Satia Darma S.H dan Deo Agung Pratama S.H dari Pusbakum Silampari menyatakan pikir pikir. “terhadap putusan hakim kami pikir pikir , kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Klien kami Yos Ariansyah, ujarnya ketika dimintai keterangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahwa Yos Ariansyah Warga Sp 3, Dusun IV Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu disidangkan, karena nekat menusuk Dedi Irawan (34) hingga meninggal dunia Minggu (28/3) sekira pukul 11.00 WIB.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa, bermula pada Januari 2021 saksi FV yang merupakan istri terdakwa menceritakan, jika korban Dedi Irama telah memperkosanya. Mendengar cerita sang istri terdakwa menjadi marah dan berusaha untuk mencari korban Dedi untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun korban selalu menghindar dan tidak berhasil ditemukan.
Kemudian 28 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa melihat korban Dedi sedang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah terdakwa. Melihat korban melintas terdakwa yang telah lama ingin menemui korban dan menyelesaikan permasalah yang sempat diadukan oleh istrinya. Lalu Terdakwa keluar rumah untuk menemui korban sembari membawa pisau, ketika Korban kembali melintas di depan rumah terdakwa, Ia pun langsung berkata kepada korban untuk “Berhenti” namun tidak dihiraukan oleh korban, lalu terdakwa langsung melemparkan kayu yang dibawa ke arah korban Dedi sehingga korban pun terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.
Melihat korban terjatuh terdakwa langsung menusuk korban menggunakan pisau yang telah disiapkan mendapatkan serangan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan dan merebut pisau milik terdakwa sehingga terdakwa pun mengalami luka dibagian tangan karena menahan pisau tersebut.
Mendengar kejadian ribut ribut didepan rumah, Saksi PV keluar rumah dan berusaha melerai pertengkaran tersebut, hingga akhirnya pertikaian tersebut berhenti dan korban pun pergi ke arah rumah korban menggunakan motornya, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan setelah sempat dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan.
(ANCA)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Guna untuk menjawab atas berbagai isu miring yang berkembang dil
-
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Tidak harus menunggu dari dana APBD, puluhan warga desa Marga Mu
-
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Mendengar Yulius Maulana, ST siap bertarung di Pilkada Lahat 202
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 28-April-2024, 16:54
Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan
MUBA - 28-April-2024, 16:52
Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy
BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42
ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA
BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04
PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH
PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16
Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI
BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13
HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 27-April-2024, 18:20
Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029
LAHAT - 27-April-2024, 18:15
Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI
JAKARTA - 27-April-2024, 18:13
Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan
MUBA - 27-April-2024, 16:24
Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat
OKU - 27-April-2024, 16:14
PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55
Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel
LAHAT - 26-April-2024, 15:54
Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM
LAHAT - 26-April-2024, 14:48
Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur
MUBA - 26-April-2024, 14:23
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya
JAKARTA - 26-April-2024, 14:22
YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA
PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40
HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai
LAHAT - 26-April-2024, 12:17
Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18
PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E