ISI

Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan Sopir Colt Diesel


26-September-2021, 21:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik selaku Kasat Reskrim Polres Lahat, dalam menindak lanjuti berbagai kasus tindak pidana diwilayah hukum Polres Lahat.

Terbukti, berbekal LP/B-21/IX/2021/SS/Res Lahat/Sek Merapi Barat, tanggal 25 September 2021 dalam kasus tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP, yang sempat viral di media sosial (Medsos) berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Merapi Barat, di Back Up Sat Reskrim Polres Lahat.

Usai menerima Laporan dari korban Rudi Susantoso (28) seorang sopir mobil Dump Truk Colt Diesel, warga dusun Sri Rahayu Desa Braja Fajar Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, jajaran Sat Reskrim Polsek Merapi Barat, di Back Up langsung Sat Reskrim Polres Lahat langsung bergerak kelapangan guna menangkap si Pelaku Pengeroyokan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat IPTU Liespono SH membenarkan, unit Reskrim Polsek Merapi di Back Up Sat Reskrim Polres Lahat telah mengamankan terduga pelaku kasus Pengeroyokan terhadap sopir mobil colt diesel yang sempat viral di Medsos dengan TKP di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Liespono menjelaskan, tiga orang pelaku Pengeroyokan berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Merapi Barat, di Back Up Sat Reskrim Polres Lahat diantaranya, seorang oknum ASN Samsul Bahri (56) warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Jepriyanto (24) warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, dan Febriadi (31) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Lahat.

Disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, untuk kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira jam 20.00 WIB di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Lahat diduga telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan, yang awalnya korban sedang mengendarai mobil colt diesel warna kuning Nopol BE 8929 LY menuju kearah Muara Enim.

Setiba didesa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, mobil korban disusul salah satu mobil Tronton warna hijau dan distop. Kemudian, sopir mobil Tronton turun dengan membawa satu (1) batang besi panjang dengan ukuran lebih kurang 60 CM dan mendekati mobil korban.

“Nah, saat korban Rudi Susantoso turun dari mobil dan langsung dipukuli, beruntung besi yang dibawa oleh Tersangka berhasil direbut oleh korban. Dikarenakan, jalan macet sikorban pergi meninggalkan si Pelaku dengan menggunakan mobilnya,” urai Liespono.

Tidak berhenti disitu saja, sambung Liespono, korban terus dikejar oleh pelaku dengan menggunakan mobilnya, tepat di TKP di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, si Korban distop oleh Pelaku bersama dengan teman temannya dengan menggunakan sepeda motor (SPM) dan langsung dipukuli.

“Bukan hanya memukuli korban, si Pelaku juga memecahkan kaca pintu sebelah kanan. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar ditangan bagian sebelah kiri, dan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Merapi Barat Lahat,” tambahnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diakui Liespono, pada Minggu tanggal 26 September 2021 sekira jam 01.30 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Merapi Barat, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat, IPDA Hendrawan Kusuma bersama dengan Opsnal Polres Lahat berhasil mengamankan salah satu diduga Pelaku ASN yang bernama Samsul Bahri di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, dan diamankan di Polsek Merapi Barat.

Pengejaran tersangka lainnya, berlanjut keesokan harinya Minggu sekira pukul 15.30 WIB, dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Lahat dan unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik dan Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA Hendrawan Kusuma berhasil mengamankan diduga Pelaku lainnya yakni, Jefrianto ditempat persembunyiannya di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Lahat, dan telah diamankan di Polsek Merapi Barat.

Selanjutnya, diterangkan Liespono, sekira pukul 18.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Lahat dan unit Reskrim Polsek Merapi Barat, juga berhasil menangkap tersangka lainnya bernama Febriadi dari tempat persembunyiannya di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

“Kini ketiga tersangka kasus Pengeroyokan terhadap seorang mobil dump diesel dengan TKP di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, telah diamankan dikantor Polsek Merapi Barat berikut barang bukti (BB) 1 batang besi bulat berukuran lebih kurang 60 CM, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE