ISI

KPPN Lahat Tandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat oleh Pemda Kota Pagar Alam


30-August-2021, 11:50



Pagar Alam – Bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah kota Pagar Alam, KPPN Lahat ikut serta dalam proses penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat yang disetorkan ke kas negara berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban APBD Pemda Kota Pagar Alam.(26/08)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-139/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana otonomi khusus bahwa penyaluran DBH PBB dan DBH PPh dilaksanakan setelah Ditjen Perimbangan Keuangan menerima Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak pusat yang dipungut/dipotong oleh bendahara umum daerah yang telah dilaksanakan mulai tahun 2020.

BAR penyetoran pajak pusat dimaksud dihasilkan dari rekonsiliasi antara Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam, KPP Pratama Lahat, dan KPPN Lahat. Adapun pajak pusat yang dipungut/dipotong tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4 (2), dan PPN yang dipungut/disetor periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni Tahun 2021.

Terkait hal tersebut, KPPN Lahat telah melakukan koordinasi dengan Pemda Kota Pagar Alam dan KPP Pratama Lahat untuk pelaksanaan rekonsiliasi sehingga diperoleh hasil rekonsiliasi yang transparan dan akuntabel. Tugas dan kewenangan KPPN Lahat di sini adalah melakukan konfirmasi setoran pajak pada aplikasi OMSPAN dan melakukan verifikasi kebenaran data setoran pajak sebelum dilakukan penandatangaan BAR.

Memenuhi undangan rekonsiliasi dari kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam dengan surat nomor 900/458/BKD-III/2021, KPPN Lahat menghadiri acara ini yang dihadiri pula oleh kepala BKD Kota Pagar Alam, Kepala KPP Pratama Lahat, perwakilan KP2KP Pagar Alam, dan beberapa personel dari instansi masing-masing. Adapun dari KPPN Lahat sendiri, Kepala Seksi Bank menjadi PIC dan mewakili penandatanganan BAR.

Selain penandatanganan BAR, dalam acara tersebut juga dilakukan koordinasi untuk membahas pelaksanaan rekonsiliasi yang telah dilakukan dan melakukan evaluasi untuk perbaikan kedepannya. Dalam hal ini, kepala BKD Pagar Alam menyampaikan bahwa perlu adanya dukungan dari KPPN dan KPP terkait kendala yang terjadi dalam pelaksanaan rekonsiliasi. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan rekonsiliasi dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu.

Penulis : Novenia Puspita Anggraini/KPPN Lahat

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE