ISI

Dua Tersangka Pelantara Berhasil Tangkap Tangan Tim Satresnarkoba Lahat


23-August-2021, 22:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap dua tersangka Pelantara Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

Keduanya berhasil dilakukan tangkap tangan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat, usai menerima LP/A-129/VIII/2021/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 21 Agustus 2021.

Terungkapnya kedua pelaku ini, pada Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Rambaian Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka kali ini, Cecep Suwandi (24) pekerjaan Tuna Karya warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan, Andra Syahputra (31) pekerjaan Sopir warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, kedua terduga selaku Pelantara berhasil tertangkap tangan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat, dengan sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH, pada Senin (23/08/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkoba jenis Shabu, kemudian dilakukan Lidik. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira jam 21.30 WIB.

“Keduanya berhasil tertangkap tangan atas nama Cecep Swandi dan Andra Syaputra yang sedang berada dirumah kontrakan milik saudari Sarah,” kata Liespono.

Bahkan, diakuinya, sesaat sebelum ditangkap petugas melihat tersangka (TSK) Cecep Swandi melempar dua (2) paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu kelantai menggunakan tangan kiri.

Untuk barang bukti (BB) dikatakan Liespono, yang ditemukan petugas diakui Tersangka Cecep adalah miliknya yang merupakan pesanan Tersangka Andra, yang didapat dengan cara membeli dengan seseorang yakni, RATAL (30) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang kini statusnya (DPO).

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, tersangka berikut barang bukti (BB) langsung digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

“BB dua paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu. Untuk, Pasal disangkakan Primer pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Sub pasal 112 Ayat 1 jo psl 132 Ayat 1 UU No 35 tahun 2008 tentang Narkotika, berat brutto Shabu dengan berat 0,60 gram,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE