ISI

Edarkan Pil Ekstasi, Giliran IRT Dijebloskan Kejeruji Besi Oleh Satresnarkoba


23-January-2021, 03:52


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Lahat yang sebelumnya dikenal dengan nama Team Walet Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, berhasil melakukan tangkap tangan terhadap salah satu warga yang bernama Krismonika Gusta (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bermodalkan LP/A-09/I/2021/Sumsel/Red Lahat, tanggal 20 Januari 2021, waktu kejadian hari Rabu sekitar pukul 17.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Perumnas Residen Pelangi Blok G Nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil melakukan tangkap tangan terhadap satu orang tersangka ibu rumah tangga (IRT) diduga selaku bandar dari Narkotika jenis Pil Ekstaci.

Untuk kronologis penangkapan diceritakan Liespono, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Berbekal info tersebut, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik setelah orang dan tempat diketahui pada Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar jam 17.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap satu orang Perempuan yakni Krismonika Gusta yang berlokasi dirumahnya di Perumnas Residen Pelangi Blok G Nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat.

“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy, tanpa mengulur waktu lagi, perempuan yang berparas canti ini langsung di Gelandang ke Mapolres Lahat,” tambah Liespono.

Dari tangan terduga selaku pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy ini, menurut Liespono, Team Satresnarkoab mendapati sejumlah barang bukti, yang dapat menjerat dan menjebloskan ibu rumah tangga (IRT) ini kejeruji besi Mapolres Lahat.

“Saat digeledah Team Satresnarkoba Polres Lahat didapati barang bukti (BB) berupa 2 butir tablet warna hijau terbungkus plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy, dan terbungkus 1 lembar kertas timah rokok warna Silver, yang berada didalam 1 buah kaleng minuman merk Hemaviton C1000. Yang ditemukan petugas diloker pintu mobil sebelah kiri bagian belakang mobil merk Toyota Agya warna Merah dengan Nopol BG 1540 EI. Kini tersangka berikut BB yang ada telah diamankan dan menjalankan proses hukum lebih lanjut,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE