ISI

Awali 2021, Satresnarkoba Lahat, Jebloskan ‘Dede’ Bandar Shabu Kepenjara


5-January-2021, 12:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tindakan tegas, tepat, dan cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa Pimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH dan anggota dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan LP/A- 01/ I / 2021/ Sumsel /Res Lahat, Tanggal 02 Januari 2021, waktu kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Perumnas Selawi Blok DD no.128 Kelurahan Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Selain dapat menangkap pelaku bernama Dede Irawan alias Mun (29) warga Jl Letnan Alamsyah RT 002 RW 003 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, selaku terduga bandar Narkotika jenis Shabu, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapati sejumlah barang bukti (BB) yang didapat dari tangan tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Haryono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menegaskan, untuk kronologis penangkapan tersangka Dede Irawan alias Mun pada Sabtu tanggal 02 Januari 2021 sekitar jam 14.30 WIB.

“Pelaku Dede Irawan alias Mun yang terduga selaku bandar ini diamankan dengan TKP di Perumnas Selawi Blok DD no 128 Kecamatan Lahat, oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat dengan cara tangkap tangan berhasil tangkap tangan,” cetus PAUR Humas Polres Lahat, pada Selasa (05/01/2020), kemarin.

Diungkapkan Liespono, tim Satresnarkoba Polres Lahat, menangkap tersangka saat sedang duduk diteras rumah milik temannya. Lalu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan empat, paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu didalam botol plastik didalam saku celana tersangka dibagian depan sebelah kanan.

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, selanjutnya petugas juga menemukan satu ball plastik klip transparan diatas meja ruang tamu didalam rumah tersebut, tepatnya dibelakang tersangka duduk dan diakui tersangka bahwa barang bukti (BB) didapat miliknya dan akan dijual kembali.

“Dugaan sementara, tersangka merupakan dan termasuk dalam jaringan peredaran Narkoba di Lahat. Kini, sibandar berikut barang bukti (BB) 4 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 buah botol plastik, 1 potong celana jeans panjang warna biru Merk Loud, 1 ball plastik klip transparan dengan berat Britto Shabu 0,78 gram telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE