ISI

PELANGGAR PERBUP COVID DI KENAKAN DENDA DAN DICABUT IZIN USAHA


17-September-2020, 18:45


BANYUASIN, SO — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) nomor 179 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19. Sosialisasi ini berlangsung di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (17/9/2020).

Dalam Perbup tersebut, seluruh masyarakat di Kabupaten Banyuasin diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.

Bahkan, para pelanggar Perbup bisa terancam dikenakan denda Rp 100.000 serta pencabutan izin bagi badan usaha.

“Sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial hingga denda administratif sebesar Rp. 100.000 yang disetorkan pada rekening kas umum daerah. Kemudian untuk pelaku usaha berupa teguran lisan atau tertulis, denda administratif sebesar Rp. 200.000, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha”, jelas Bupati H. Askolani.

Bupati yang tanggal 18 besok 2 tahun memimpin Banyuasin ini menambahkan Perbup No. 179 tahun 2020 dimaksudkan sebagai langkah untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan dipatuhi oleh semua pihak. Dan sebagai landasan hukum dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Mari sama-sama dukung, kerjasama sangat dibutuhkan. Kita Forkompinda, telah berupaya untuk memberikan yang terbaik. Namun jika hal tersebut tidak didukung oleh masyarakat, maka kebijakan itu akan sia-sia. Mari kita bersama-sama putus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Banyuasin, serta diikuti seluruh Camat Kabupaten Banyuasin melalui Video Conference”(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE