ISI

Gandeng Kejaksaan, BPPRD Berhasil Kembalikan Uang Pajak Rp 1,8 Milyar


25-August-2020, 19:36


MUBA, SO – Keberhasilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), patut disambut positif. Bagaimana tidak, setelah melakukan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Muba, BPPRD Muba berhasil menyelesaikan penunggakan pajak hingga Rp 1,8 Milyar.

“Ya, setelah melakukan kerjasama, kita melakukan implementasinya dilapangan dengan mendatangi langsung wajib pajak dan inspeksi mendadak (sidak) bagi perusahaan penunggak pajak, ” kata Kepala BPPRD Kabupaten Muba, H Riki Junaidi AP M. Si, Selasa (25/8).

Dia menerangkan, sumber PAD saat ini tengah dilakukan peningkatan, terutama soal pajak dan retribusi daerah. Maka dari itu, pihaknya terus bekerja dan mensosialisasikan bagi wajib pajak seperti pemilik bangunan walet yang mana hasil produksi atau panen akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 10 persen.

“Penjelasan dan sosialisasi dilakukan tentunya bersama dengan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Muba. Ini dikarenakan sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang telah diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPPRD guna menyelesaikan persoalan penunggakan pajak,” tegasnya.

Disampingi itu, pihak BPPRD Muba mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Muba, karena berhasil mengembalikan uang penunggakan pajak sebesar Rp 1,8 Milyar.

“Pihak Kejaksaan Muba, dalam hal ini dikoordinir Kasi Datun, memberikan pengetahuan tentang wajib pajak dalam prespektif hukum. Ini disampaikan apabila masyarakat tidak mebayar pajak sebagai kewajibannya, maka bisa jadi terkena sanksi hukum dikarena ketidaktahuan masyarakat,”beber pria yang perna menjabat Pj Wali Kota Lubuklinggau ini.

Lebih lanjut Riki menerangkan, dengan cara itu, tentu saja kedepan dipastikan bisa meningkatkan PAD di 8 sektor di luar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Diantaranya, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Burung Walet, Pajak Hiburan, dan Pajak Penerangan Jalan. “Semua itu akan dilaksanakan secara maksimal, guna meningkatkan target,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Suyanto SH MH, melalui Kasi Datun Elyas Mozart Situmorang SH, mengatakan, dalam sosialisasi tidak lain memberitahukan tentang pemahaman hukum. “Terutama soal setor pajak 10 persen, nah kalau tidak disetor tentu ada tindakan tegas,” tukasnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE