ISI

Polsek Sanga Desa Tangkap Pencuri

Resort Musi Banyuasin

18-June-2020, 18:37


MUBA, SO – Unit Reserse Kriminal Sektor Sanga Desa, Resort Musi Banyuasin kembali mengungkap dan mengamankan tiga orang pria, pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar rumah dan satu diantaranya seorang Penada.

Kedua bandit dusun atau boleh dikatakan orang ” Mau Senang Dak Galak Payah (Mangya) tersebut, bernama TONI ANGGA SAPURA (20), PA (17) yang merupakan warga Dusun III Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa dan seorang penadah bernama ISHAK (30) warga Dusun I Desa Beruge Kecamatan Babat toman, Musi Banyuasin (Muba).

Mewakili Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik, Kapolsek Sanga Desa IPTU SUVENTRI, SH mengatakan, kedua tersangka ini sebelumnya sudah mengamati rumah korban sebagai target.

“Kedua tersangka cukup nekat, dari atap genteng rumah dapur lah mereka masuk dan mengambil barang milik korban”Ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Lanjut Suventri, keduanya selasa (19/05/2020) sekira pukul 23.50 Wib berhasil membawa barang curian milik korban PITRIYANI (38) warga dusun III desa terusan kecamatan Sanga desa, berupa satu unit mesin genset rumah bagian dapur merk tiger, satu unit genset warna kuning hitam merk motoyama, satu unit kompor gas merk rinnai tungkuh satu bermata seribu, satu buah tabung gas elpiji 3 kg yang masih berisi, satu buah celengan atau tabung bulat dari karton yang berisikan uang sebanyak sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), 34 lembar kain yang masih berbungkus.

” Untuk total kerugian korban kurang lebih sebesar Rp. Rp 12.500.000 dan korban sudah melaporkan kejadian yang di alaminya ke mapolsek Sanga desa”Ungkapnya.

Menurut Ventri berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Akhirnya Selasa (16/06/2020) sekira pukul 00.30 Wib, kapolsek yang mendapatkan informasi dari keluarga korban langsung bergerak menuju tempat tongkrongan nya di desa ngulak II kecamatan Sanga Desa.

Tak hanya sampai disitu, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil curian dan dilakukan penangkapan terhadap ISHAK. “saat ini, ketiganya dalam penyidikan dan akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3,ke-4, ke-5 KUHPidana” Tutup kapolsek.(Rilis hms polres muba)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE