ISI

Buruh Serabutan di Tulung Selapan OKI Bobol Counter HP, Dua Jam Setelahnya Ditangkap Polisi


15-June-2020, 14:52


Hanya butuh waktu dua jam saja, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan berhasil meringkus tersangka kasus pencurian disertai kekerasan.

Pemuda asal Dusun III Desa Pampangan, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan nekat mencuri handphone (HP) di sebuah toko counter HP di wilayah hukum Tulung Selapan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah saat dikonfirmasi mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka atas nama Dedek Saputra (24) kami tangkap pada Minggu (14/6) kemarin sekira pukul 21.30 WIB saat tersangka masih berusaha melakukan pelarian setelah mencuri,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).

Dikatakannya, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulung Selapan IPTU Eko S didampingi Kanit Reskrim IPDA Husin K.

“Begitu mendapat laporan adanya tindak pencurian anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka,”

“Akhirnya tersangka berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan, dan kini tersangka beserta barang bukti juga sudah diamankan,” jelasnya.

Sedangkan kronologi pencurian yang dilakukan tersangka di sebuah counter HP Avika Cell di Desa Tulung Selapan Ilir, kecamatan Tulung Selapan, kabupaten OKI terjadi pada dua jam sebelum penangkapan tersangka yakni tepatnya pada pukul 19.30 WIB.

“Tersangka melancarkan aksinya saat counter dalam keadaan ditutup, jadi tersangka ini berusaha membobol counter dengan cara mencongkel pintu masuk rumah lalu mencongkel lantai papan kemudian merusak plafon toko supaya bisa masuk ke counter,” terangnya.

Dilanjutkannya, tersangka berhasil masuk ke dalam counter dengan menggunakan sebuah alat yang biasa dikenal dengan pahat besi.

“Begitu sudah masuk counter, barang beharga di sana hanya ada sebuah handphone dan tersangka langsung mencuri handphone tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersangka, korban Merlien (33), warga RT 002 RW 001 Desa Tulung Selapan ilir, kecamatan Tulung Selapan mengalami kerugian sebesar Rp700.000 dan melaporkan tindak tersangka supaya dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kini tersangka beserta barang bukti satu unit handphone hasil pencuriannya dan sebuah pahat besi diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

LAHAT - 10-November-2024, 21:26

Peringatan Hari Pahlawan, Polres Lahat Gelar Upacara dan Tabur Bunga di TMP 

MUBA - 10-November-2024, 16:48

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 

JAKARTA - 10-November-2024, 15:53

COP29, PLN Dorong Kolaborasi Global Perkuat Energi Hijau di Tanah Air

MUBA - 9-November-2024, 13:57

RSUD Sekayu Luncurkan Cath Lab: Langkah Revolusioner untuk Kesehatan Jantung Masyarakat Muba 

LAHAT - 8-November-2024, 22:53

Polsek Merapi Berbagi Makanan Bergizi Ratusan Paket Dibagikan ke Anak-Anak

JAKARTA - 8-November-2024, 19:32

Bangun Ekosistem Energi Hijau, PLN Gandeng Sederet Startup Terkemuka

LAHAT - 8-November-2024, 17:58

Inovasi Pemkab Lahat VS PLN, Lahat Zero Mati Lampu 2024 Isapan Jempol Belaka 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE