ISI

Bapemperda DPRD Bahas 10 Usulan Program Pembentukan Raperda Tahun 2020


10-February-2020, 23:56


MUBA,SO – Senin (10/02/2020), telah dilaksanakan Rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) tentang Program Pembentukan Perda Tahun 2020 di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.

Rapat dipimpin oleh A.Rahman Senen selaku Ketua Bapemperda, Anggota Bapemperda DPRD Muba dihadiri Plt. Asisten I Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Muba, Dinas Perhubungan Muba, BPPRD Muba, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Muba, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Pol PP Muba.

Rapat tersebut membahas tentang 10 (sepuluh) Program Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2020.

Berikut 10 (sepuluh) Usulan Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Muba pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 yaitu :

  1. Raperda Perubahan Revisi No 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung
  3. Raperda tentang Pajak Parkir
  4. Raperda tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
  5. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Muba
  6. Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan
  7. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
  8. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat
  9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan 2 (dua) Desa Persiapan, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif
  10. Raperda tentang Penetapan 3 (tiga) Desa Persiapan yaitu Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif.

Harus ada Persetujuan dari semua pihak yang terkait agar 10 (sepuluh) usulan Program Pembentukan Raperda Tahun 2020 dapat ditindaklanjuti melalui Pembahasan Selanjutnya.

DPRD Muba menyampaikan Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diubah menjadi Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Muba mengalami perubahan lebih dari 50 % maka perlu dibentuk Peraturan Daerah Baru dan Perda yang lama akan dicabut.

10 (sepuluh) Usulan Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Kabupaten Muba disetujui untuk ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE