ISI

DPRD Muba Tindaklanjuti Permasalahan PT Pertamina


3-February-2020, 17:08


MUBA,SO– Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD dengan Mitra Kerja untuk menindaklanjuti Pengaduan masyarakat dari markas anak cabang Laskar Merah Putih Kecamatan Jirak Jaya, Senin (03/02/2020).

Rapat dipimpin oleh Muhamad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD, Jon Kenedi, S.IP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, H Rabik HS, SE.,SH.,MH selaku Wakil Ketua III DPRD Muba, Anggota Komisi II DPRD dihadiri Plt. Asisten I Setda Muba, Dinas Lingkungan Hidup Muba, SKK Migas Cabang Sumsel, Lurah Keluang, Kades Jirak, Camat Jirak Jaya, Camat Keluang, PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, PT. Petro Muba, dan Tim Penyehatan PT. MEP.

Rapat tersebut membahas tentang Legalitas Pengelolaan Minyak Sumur Tua, Pengawasan Kegiatan Operasional PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo di wilayah Kecamatan Jirak Jaya dan Evaluasi Kinerja PT. Petro Muba.

Adanya tuntutan Masyarakat Desa Jirak terkait Permasalahan Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Pengeboran Sumur Minyak PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, mengakibatkan Persawahan Masyarakat Desa Jirak Menjadi Banjir, dampak lingkungan yang berbahaya, belum ada izin mendirikan bangunan dan memprioritaskan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dari Desa Jirak.

Sebelumnya masalah ini telah di tindaklanjuti oleh Pihak Eksekutif bersama Pihak yang terkait lainnya pada tanggal 10 Januari 2020 dengan Rekomendasi Bupati Muba yaitu Segera Mengurus Surat Izin mendirikan Bangunan Pipa serta memeriksa standar baku pemasangan pipa Flowline, membuat drainase di areal persawahan sesuai dengan standar pertanian, memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam merekrut kebutuhan karyawan, mendirikan kantor perwakilan kecamatan Jirak Jaya, meningkatkan Penyaluran dana CSR bagi masyarakat Desa Jirak terutama bidang Pelayanan Kesehatan, tanggapan dari Asisten I Setda Muba.

Sudah terjadi negoisasi antara Perusahaaan dan masyarakat bahwa awal pertengahan Februari akan dilakukan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh terhadap sawah Desa Jirak tapi masyarakat tidak menerima. Ada 9 (sembilan) warga yang terkena dampak limbah minyak PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, 7 warga sudah menerima tapi 2 warga belum Menerima.

Legalitas Paguyuban masyarakat tambang nasional keluang terkait Sumur Tua sedang di Proses dengan aturan dan tahapan tertentu yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Muba melalui PT. Petro Muba.

DPRD Muba merekomendasikan kepada Saudara Bupati Musi Banyuasin untuk segera menyelesaikan upaya-upaya yang dilakukan agar pengelolaan minyak pada sumur tua di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi Ilegal.

kepada PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo untuk segera melaksanakan Rekomendasi dari Sdr. Bupati Musi Banyuasin, memperbaiki kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan, segera selesaikan negoisasi pembayaran ganti rugi persawahan masyarakat yang tergenang air, perbaiki dan perbarui analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kepada PT. Petro Muba agar meningkatkan pembinaan pada masyarakat penambang minyak tradisonal terutama Paguyuban Masyarakaat Tambang Tradisional Keluang (MT2K).

Akan dilaksanakan monitoring ke PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo dan Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya.

(BRAM)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE