ISI

PABRIK PRODUKSI MIE SOHUN BERCAMPUR KECOA DAN ZAT KIMIA DI GERBAK


22-January-2020, 17:34


BANYUASIN-Sriwijaya online anggota Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) menggrebek pabrik mie jenis sohun ilegal di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Rabu (22/1/2020).

Penggrebekan dilakukan secara gabungan bersama pihak Dinas Kesehatan Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin dan Dinas Perdagangan Kabupaten Banyuasin.

Adanya produksi mie sohun ini diduga dicampur dengan zat kimia berupa Kaporit dan Tawas.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni juga mendapati di salah satu adona, adanya kecoa yang ikut tercampur di dalam adonan mie sohun tersebut.

Tidak hanya itu saja, bau busuk menyengat dari lokasi pembuatan yang dinilai pihak Dinas Kesehatan Banyuasin sangat tidak sehat.

Pabrik Mie Sohun di Banyuasin Digerebek Polsek Talang Kelapa karena menggunakan zat kimia dan tidak higienis
Bahkan, air yang digunakan dalam pembuatan mie sohun terindikasi tidak higienis.

Padahal pabrik ini sudah beroperasi dan memasarkan produknya di Sumsel sejak 25 tahun lalu.

” Kita temukan bahan dasar berbahaya dalam produksi mie sohun ini. Tempat pembuatan yang tidak steril dan ada juga kecoa di dalam adonannya,” ujar Kapolsek Talang kelapa Kompol Masnoni.

Pihaknya akan menutup sementara dan memasang garis Polisi di pabrik pembuatan mi sohun yang bermerk Ayam Jago.

“Kita segel dan tutup dulu dan kita ambil sampel adonan dan mie nya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Johan Arifin (65) yang mengaku sebagai pengawas dan pekerja di Pabrik Mie Cap Ayam Jago mengakui, pembuatan dalam produksinya memang menggunakan Kaporit serta tawas.

Sedangkan air yang menggunakan air hujan yang dicampur ke bahan adonan.

“Seperti inilah pembuatannya, satu satu pekerja satu harinya (produksi) 40 Bal,” ujarnya.

Mie sohun ini dipasarkan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kayu Agung, Kota Lubuklinggau dan Kota Batu Raja.

Sedangkan untuk di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin tidak masuk kawasan pemasarannya.

Dirinya juga mengatakan, pemilik pabrik berada di Kota Palembang bernama Alpian. Namun tidak diketahyi dimana rumah bosnya tersebut.

Kepala Seksi Farmasi Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Fahrudinsyah mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan, ternyata izinnya diduga ilegal di dalam bungkus mie-nya.

” Kemungkinan dugaan ilegal izinnya, label izinnya palsu dan kondisi mie ini sangat berbahaya jika dikonsumsi”, ucapnya.(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE