ISI

Raperda Usulan Pemkab Muba dan Prakarsa DPRD Akan Dibahas Empat Pansus


5-December-2019, 12:12


MUBA, SO- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan akan dibahas oleh empat Panitia Khusus DPRD Muba dari tanggal 4-19 Desember 2019.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba, dan tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (4/12/2019).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba.

Tanggapan terhadap Fraksi Partai Golkar Wabup mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Nupri Soleh SKom, dan sependapat atas usulannya mengenai pembuatan Raperda pengelolaan air limbah domestik harus melalui kajian secara komprehensif dan harus mempertimbangkan aspek-aspek yang akan ditimbulkan atau berdampak kepada masyarakat dalam wilayah kabupaten Muba.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan Ia juga sependapat bahwa raperda tentang pengolahan air limbah domestik ini untuk dibahas dalam tahapan berikutnya. Pemkab Muba akan proaktif dan berkoordinasi kepada pansus sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudian untuk usulan dari fraksi Gerindra, setelah Perda disahkan Pemkab Muba akan melakukan sosialisasi melalui dinas terkait setiap kecamatan. Agar masyarakat dapat mengawal dalam proses penegakan Perda sehingga masyarakat dapat memberikan support kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba dalam penegakan Perda terhadap perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Muba terutama evaluasi AMDAL dan limbah industri.

“Sehubungan dengan tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai raperda yang kami sampaikan, kami sependapat bahwa materi pokok dalam raperda perlu dipertegas lagi tentang kewajiban masyarakat terutama para pengembang perumahan untuk dapat menyediakan atau membangun saluran air limbah domestik di samping rumah rumah yang dibangun. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna ini juga Wabup Muba menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dalam pembahasan raperda ini agar dapat mendampingi rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh DPRD melalui pansus-pansus nya sampai dengan pengesahan raperda.

Sementara itu penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Muba atas pendapat Bupati Muba terhadap Raperda Prakarsa DPRD Muba diwakili oleh Bapemperda DPRD Muba Damsih SH. Yang mana mengatakan terhadap Raperda Kesejahteraan Sosial, mengenai beberapa saran yaitu terkait judul raperda agar judulnya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sosial akan dibahas oleh panitia khusus.

Raperda tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, untuk judulnya diubah menjadi Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal akan dibahas kembali diforum Panitia Khusus. Raperda ini adalah upaya untuk memberdayakan atau melindungi tenaga kerja setempat di Kabupaten Muba.

Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, saran untuk lebih memperjelas kategori sampah sesuai yang diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sangat disetujui oleh Fraksi-fraksi.

“Semoga Raperda yang dibahas di akhir tahun 2019 ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,”.

“Kami berharap selama pembahasan panitia-panitia khusus agar seluruh Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat berperan secara aktif dan bekerjasama dengan Pansus untuk memformulasikan rumusan pasal perpasal bahkan ayat perayat dalam setiap Raperda sehingga terbentuk Raperda yang berkualitas, berdayaguna, dan akan bermanfaat untuk Kabupaten Muba,” sambungnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE