ISI

Studi Banding DPRD Muba Bukan Untuk Bersenang-Senang


12-November-2019, 18:20


MUBA, SO-DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, sudah sering melakukan Studi Banding. Dalam tahun 2019 ini saja DPRD Muba sudah beberapa kali melakukan Studi Banding.

Seringnya anggota DPRD Muba melakukan Studi Banding itu mendapat sorotan dari masyarakat. Aktivis dan tokoh masyarakat Muba- Oyok Sumardi, mempertanyakan efektifitas studi banding yang sering dilakukan oleh wakil masyarakat kabupaten Muba tersebut.

Kepada media ini Oyok Sumardi, senin 11/11/2019 mengatakan, “Masyarakat curhat kepada saya, mempertanyakan hasil studi banding yang sering dilakukan anggota DPRD Muba, apa dampak atau manfaat langsung yang dirasakan masyarakat?”.

“Studi banding ini kan menggunakan uang rakyat, dengan besaran milyaran rupiah, kalau studi banding yang dilakukan DPRD Muba ini tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat, lebih baik uang itu digunakan untuk kegiatan atau program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahya.

Dimintai tanggapannya mengenai manfaat atau efektifitas Studi Banding ini di hari yang sama ketua DPRD Muba Sugondo, mengatakan bahwa studi banding ini bukan bersenang-senang dengan menghamburkan uang rakyat tetapi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota dewan mengenai hal, masalah, atau bidang tertentu.

“Studi banding yang kami lakukan adalah untuk meningkatkan wawasan, pemahaman, pengetahuan anggota DPRD Muba, baik yang lama maupun yang baru, sesuai kebutuhan demi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi anggota dewan, “ ujarnya.

“Pelaksaan studi banding ini sesuai ketentuan, ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 127, jadi tidak asal-asalan mas,” imbuhnya.
Ditanya, apakah tidak cukup dengan membaca buku, atau mengakses pengetahuan dari internet, untuk memahami pengetahuan yang ingin dipelajari dalam studi banding itu?

Ketua sekaligus anggota dewan dari Partai Golkar ini menjawab, “Dalam pelaksanaan awal untuk penetapan Peraturan Daerah atau Perda, sebelum ditetapkan, itu butuh proses yang cukup panjang, misalnya ada Rapat Dengar Pendapat (RDP), ada sosialisasi, teknisnya kalau kita tidak melalui tahapan-tahapan yang benar sampai pada pelaksanaannya, ini bisa cacat hukum, dan anggaran untuk studi banding itu menjadi sia-sia.

“Adapun mengenai berapa kali dalam setahun Studi Banding itu boleh dilakukan, itu belum ada aturannya, frekuensinya sesuai dengan kebutuhan, yang penting tujuan dari Perjalanan Dinas, atau Studi Banding itu jelas dan ada hasilnya. Seringnya anggota dewan ini melakukan studi banding karena latar belakang pendidikan para anggota yang berbeda beda, tidak semua anggota itu sarjana hukum, atau para ahli bidang-bidang tertentu, banyak juga yang bukan sarjana, tamatan sekolah menengah, tutupnya (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE