ISI

Studi Banding DPRD Muba Bukan Untuk Bersenang-Senang


12-November-2019, 18:20


MUBA, SO-DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, sudah sering melakukan Studi Banding. Dalam tahun 2019 ini saja DPRD Muba sudah beberapa kali melakukan Studi Banding.

Seringnya anggota DPRD Muba melakukan Studi Banding itu mendapat sorotan dari masyarakat. Aktivis dan tokoh masyarakat Muba- Oyok Sumardi, mempertanyakan efektifitas studi banding yang sering dilakukan oleh wakil masyarakat kabupaten Muba tersebut.

Kepada media ini Oyok Sumardi, senin 11/11/2019 mengatakan, “Masyarakat curhat kepada saya, mempertanyakan hasil studi banding yang sering dilakukan anggota DPRD Muba, apa dampak atau manfaat langsung yang dirasakan masyarakat?”.

“Studi banding ini kan menggunakan uang rakyat, dengan besaran milyaran rupiah, kalau studi banding yang dilakukan DPRD Muba ini tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat, lebih baik uang itu digunakan untuk kegiatan atau program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahya.

Dimintai tanggapannya mengenai manfaat atau efektifitas Studi Banding ini di hari yang sama ketua DPRD Muba Sugondo, mengatakan bahwa studi banding ini bukan bersenang-senang dengan menghamburkan uang rakyat tetapi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota dewan mengenai hal, masalah, atau bidang tertentu.

“Studi banding yang kami lakukan adalah untuk meningkatkan wawasan, pemahaman, pengetahuan anggota DPRD Muba, baik yang lama maupun yang baru, sesuai kebutuhan demi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi anggota dewan, “ ujarnya.

“Pelaksaan studi banding ini sesuai ketentuan, ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 127, jadi tidak asal-asalan mas,” imbuhnya.
Ditanya, apakah tidak cukup dengan membaca buku, atau mengakses pengetahuan dari internet, untuk memahami pengetahuan yang ingin dipelajari dalam studi banding itu?

Ketua sekaligus anggota dewan dari Partai Golkar ini menjawab, “Dalam pelaksanaan awal untuk penetapan Peraturan Daerah atau Perda, sebelum ditetapkan, itu butuh proses yang cukup panjang, misalnya ada Rapat Dengar Pendapat (RDP), ada sosialisasi, teknisnya kalau kita tidak melalui tahapan-tahapan yang benar sampai pada pelaksanaannya, ini bisa cacat hukum, dan anggaran untuk studi banding itu menjadi sia-sia.

“Adapun mengenai berapa kali dalam setahun Studi Banding itu boleh dilakukan, itu belum ada aturannya, frekuensinya sesuai dengan kebutuhan, yang penting tujuan dari Perjalanan Dinas, atau Studi Banding itu jelas dan ada hasilnya. Seringnya anggota dewan ini melakukan studi banding karena latar belakang pendidikan para anggota yang berbeda beda, tidak semua anggota itu sarjana hukum, atau para ahli bidang-bidang tertentu, banyak juga yang bukan sarjana, tamatan sekolah menengah, tutupnya (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE