ISI

Polsek Gunung Megang Ringkus diduga Lakukan Pemerasan


3-October-2019, 21:11


Muara Enim – Apes mungkin itula istila untuk SI ( 40) warga, Dusun II RT/RW 06/02 Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, diketahui berprofesi sebagai Oknum Wartawan yang kini harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga telah memeras salah satu perusahaan

Berdasarkan info dari beberapa media, Diketahui pada hari Rabu tgl 02 oktober 2019 sekira jam 11.30 Wib telah terjadi tindak pidana Pemerasan subsidair Pemerasan Dengan Pencemaran sesuai pasal 368 kuhp subsidair 369 KUHP.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono SH SIK MH melalui kapolsek Gunung megang, AKP Ferianto SH mengatakan, kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu tgl 02 oktober 2019 sekira jam 11.30 Wib  bertempat di Kantor Kepala Desa Kayu Ara Sakti Kecamatan Gunung Megang, telah terjadi tindak pidana Pemerasan subsidair Pemerasan dalam Pencemaran , bermula pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira pukul 11.30 Wib, Pelapor Mustar Ishak bin Juhar. Kamis (3/10).

Manajer PT. Agro Group ( PT Sumatra Argi Teknik.)  ,CV. Anugra Alam Lestari. menemui Terlapor dikantor kades kayu ara sakti karena sebelumnya pelapor diminta datang menemui terlapor melalui Handphone setelah bertemu dengan terlapor.

Terlapor berkata kepada pelapor perusahaan milik pelapor tidak layak mengerjakan proyek peremajaan tanaman kelapa sawit karena nilai proyek tersebut lebih dari 5 Milyar dan minyak solar yang digunakan pelapor sebagai bahan bakar alat berat menggunakan solar bersubsidi selanjutnya terlapor mengancam akan mengexpose atau menyebarluaskan hal tersebut kemedia dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib, namun jika pelapor mau memberikan kontribusi kepada kantor tabloid tempat terlapor bekerja maka hal tersebut tidak akan di expose dan terlapor juga meminta diikutsertakan dalam pengerjaan proyek tersebut kalau tidak diikutsertakan maka keamanan alat berat tidak dijamin kalau ada pengrusakan karena merasa hal tersebut akan  menggangu proyek pelapor akhirnya pelapor memberikan uang sebesar Rp.2.500.000 dan sebelumnya pelapor juga sudah pernah memberikan uang sebesar Rp.2.500.000 melalui via transfer bank BRI an Roy P Manulu Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung megang.kabupaten.muara enim, jelasnya.

Feryanto menambahkan, atas dasar laporan tersebut kapolsek gunung megang AKBP Feryanto, SH memerintahkan kanit reskrim aiptu fadli dan team trabazz utk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap Tersangka. Setelah diketahui keberadaan tsk team trabazz di pimpin langsung oleh Kapolsek Gn. Megang AKP Feryanto, SH dan Kanit Reskrim AIPTU M. Fadhli langsung melakukan penangkapan terhafap pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek gunung megang utk dilakukan penyidikan.

Barang bukti yang diamankan polisi: Satu  buah amlop warna putih yang berisikan uang tunai kertas sebesar Rp. Dua juta lima ratus ribu rupiah  dengan rincian  Dua puluh lima  lembar pecahan uang kertas  Seratus ribu rupiah. Satu  lembar slip transfer sebesar Dua juta rupiah. Satu  lembar slip transfer  Lima Ratus Ribu rupiah, Kerugian : Lima Juta Rupiah. (Ali/Polsek Gunung Megang).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE