ISI

Tim Opsnal Polsek Betung Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor


27-April-2019, 11:08


BANYUASIN – Gelapkan sepeda motor, Hendra (19) warga Kampung I Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Muba, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Betung setelah Polsek Betung menerima laporan dari korban yakni Irawan bin Zulfakar (37) yang merupakan warga Dusun VI Simapang Gardu, RT 02 RW 06 Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan laporan dari korban tersebut, Tim Opsnal Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi – saksi yakni Zaini (41) warga Kampung I Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kemudian saksi lainnya yakni Agus Abdullah (43) yang merupakan warga jalan Pasar Pagi Betung Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin

Kejadian tersebut teruadi pada Kamis 04 April 2019 sekira pukul 11.00 WIB, di Masjid Nurul Ihsan Kampung Sawah, Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Pelaku meminjam sepeda
motor korban merek Honda Revo
warna abu – abu Tahun 2008 dengan Nopol BG 4016 BC.Noka MH1HB61128K331194, Nosin HB61E-1329791.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban untuk pergi kewarung membeli rokok namun pelaku berikut sepeda motor korban hingga saat ini tidak kembali sehingga korbam melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Betung. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000,” kata Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH., M.Si saat dikonfirmasi, Sabtu (27/04).

Kronologis penangkapan setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi – saksi. kemudian Unit Reskrim Polsek Betung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Kota Sekayu Kabupaten Muba kemudian Unit reskrim Polsek Betung melakukan koordinasi dengan unit Pidum Reskrim Polres Muba,” jelas Kapolsek Nazir.

Kemudian jelas Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Betung dan Unit Pidum Polres Muba secara bersama sama melakukan penggerbekan / penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyian tersangka dan akhir nya sekira pukul 13:00 WIB pelaku berhasil diamankan kemudian dibawa ke Unit Pidum Polres Muba

“Setelah dilakukan intrograsi ternyata pelaku tersebut memiliki kasus serupa / penggelapan sepeda motor diwilkum Polres Muba dan ahirnya pelaku di amankan dan di proses di Polres muba,” terang dia.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni Satu (1) lembar STNK asli sepeda motor Honda Revo warna abu – abu Tahun 2008 dengan Nopol BG 4016 BC.
Noka : MH1HB61128K331194.
Nosin : HB61E-1329791 An. Irawan Bin Julpakar,” pungkas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE