ISI

Bukti Dan Dokumen Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kabupaten OKU Timur Tahun 2016 – 2018 Sudah Dimeja Jaksa Agung


23-December-2018, 07:40


OKU Timur – Belum lama berselang waktu Perwakilan Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Sumatera Selatan yang diketuai oleh Bapak Syamsudin Djoesman yang dalam hal ini diwakili oleh M. Kanda Budi Setiawan, kembali mendatangi Kantor Kejakaaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Dengan membawa setumpuk dokumen dan bukti – bukti adanya dugaan praktek Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan dari tahun 2016 sampai dengan 2018, jika ditafsir kerugian negara mencapai miliyaran rupiah, (Jumat, 21/12/18)

Kanda Budi kembali mengatakan kepada awak media bahwa Tim Aliansi Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sudah menyerahkan dokumen dan bukti – bukti terkait praktek dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kabupaten OKU Timur. “Sesuai janji kami Tim dari Aliansi Indonesia sebelumnya, bahwa hari ini kami serahkan dokomen dan bukti – bukti ke Kantor Kejaksaan Agung RI, biar tidak ada alasan lagi pihak Jaksa tidak bekerja”, ujarnya.

Kanda Budi kembali mengatakan sebelumnya Aliansi Indonesia telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Kabupaten OKU Timur kepada Kantor Kejati Sumatera Selatan melalui AS. PIDSUS, namum nampaknya sampai sekarang kasus tersebut jalan ditempat, makanya tujuan Tim Aliansi Indonesia Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan kejadian dibawah, biar bisa dikontrol.

Dalam laporan tersebut dikatakan oleh Kanda Budi bahwa adanya dugaan praktek penyelewengan penggunaan Dana Desa oleh oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang melibatkan para Camat, Kasi PMD Kecamatan, dan Kepala Desa.

“Temuan Aliansi Indonesia di Kabupaten OKU Timur modusnya sangat rapi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan, semua sudah terkoordinir dan difasilitasi dengan rapi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten.

Tentunya dengan adanya laporan yang sudah masuk di meja Jaksa Agung RI , kami dari Aliansi Indonesia selaku mewakili masyarakat OKU Timur, kiranya Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali bekerja, memproses dan mengadili kepada pihak oknum – oknum terkait yang diduga sudah merugikan milyaran rupiah keuangan Negara, itulah salah satu harapan masyarakat kepada pihak Kejaksaan Agung RI “Ujarnya Kanda Budi.

Dalam hal ini Kabag TU Jamwas Kejaksaan Agung RI Bapak Zulfakar membenarkan tanggal 21 Desember 2018 dengan nomor surat 0231/B/BPAN – AI/DPC/OKUT/XII/2018 sudah menerima surat dari Aliansi Indonesia, adapun yang diserahkan adalah bentuk dokumen, dan surat – surat pernyataan Kepala Desa, Bendahara Desa dan Vedi hasil Investigasi di lapangan serta bukti – bukti lainya.

Yang pasti khususnya dari JAMWAS akan mempertannyakan kenerja pihak Kejati Sumatera Selatan, mengapa kasus ini sampai jalan ditempat alias tidak diproses? Inikan data sudah lengkap, sudah valid, jadi tidak ada alasan untuk bicara banyak, pada intinya kasus dugaan penyelewangan Dana Desa OKU Timur, harus diproses dan diadili, Jaksa itukan disekolahkan, didik biar ngerti bagaimana menangani sebuah kasus” Pungkasnya”

Laporan : Kanda Budi Aliansi

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE