ISI

Dua Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa


6-November-2018, 14:11


BANYUASIN — Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin, pada Senin (05/11) berhasil membekuk dua pelaku pencurian di rumah Abdur Rasyid (34), di Jalan Talang Keramat Lorong hijrah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada, Rabu (31/10) yang lalu, dimana kedua pelaku yakni JH (23) dan RG (20) telah berhasil menguras barang – barang yang berada di dalam rumah milik korban Abdur Rasyid dan setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, S.IK. SH memgatakan bahwa akibat kejadian itu, korban Abdur Rasyid mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Talang Kelapa – Polres Banyuasin

Setelah melakukan penyeledikan di dapati informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku tersebut sedang berada di kediamannya. Mendapati incormasi tersebut Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa yang di pimpin langsung oleh Bripka Yatiman langsung melakukan penangkapan.

Menurut Kapolsek Kompol Irwanto, kedua pelaku ditangakap di dua tempat yang berbeda dimana JH ditangkap dirumah kontrakannya di Lorong Jamilah II RT. O43 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa.

“Sementara pelaku RG diamankan di rumahnya yang beralamat di Talang Keramat Lorong Bahagia RT/RW .04/02 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,” terang Kapolsek Kompol Irwanto. Selasa (06/11).

Kapolsek Kompol Irwanto Menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa 1 unit tv Polytron, 1 unit kamera Fuji Film, 1 buah koper warna merah, 1 unit laptop merk Hp, 1 buah alat tensi darah,
1 unit tranvision + charger, 1 buah HP nokia warna biru, 1 unit Umax Scaner, 1 buah dompet + gelang kw 2 dan 1 unit motor Honda Beat warna hitam BG 4441 JAP.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Kelapa guna Penyidikan lebih lanjut, Dan Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE