ISI

Dua Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa


6-November-2018, 14:11


BANYUASIN — Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin, pada Senin (05/11) berhasil membekuk dua pelaku pencurian di rumah Abdur Rasyid (34), di Jalan Talang Keramat Lorong hijrah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada, Rabu (31/10) yang lalu, dimana kedua pelaku yakni JH (23) dan RG (20) telah berhasil menguras barang – barang yang berada di dalam rumah milik korban Abdur Rasyid dan setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, S.IK. SH memgatakan bahwa akibat kejadian itu, korban Abdur Rasyid mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Talang Kelapa – Polres Banyuasin

Setelah melakukan penyeledikan di dapati informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku tersebut sedang berada di kediamannya. Mendapati incormasi tersebut Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa yang di pimpin langsung oleh Bripka Yatiman langsung melakukan penangkapan.

Menurut Kapolsek Kompol Irwanto, kedua pelaku ditangakap di dua tempat yang berbeda dimana JH ditangkap dirumah kontrakannya di Lorong Jamilah II RT. O43 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa.

“Sementara pelaku RG diamankan di rumahnya yang beralamat di Talang Keramat Lorong Bahagia RT/RW .04/02 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,” terang Kapolsek Kompol Irwanto. Selasa (06/11).

Kapolsek Kompol Irwanto Menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa 1 unit tv Polytron, 1 unit kamera Fuji Film, 1 buah koper warna merah, 1 unit laptop merk Hp, 1 buah alat tensi darah,
1 unit tranvision + charger, 1 buah HP nokia warna biru, 1 unit Umax Scaner, 1 buah dompet + gelang kw 2 dan 1 unit motor Honda Beat warna hitam BG 4441 JAP.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Kelapa guna Penyidikan lebih lanjut, Dan Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-December-2024, 15:04

Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media 

LAHAT - 10-December-2024, 13:01

PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE