ISI

TERKAIT LAPORANNYA TERHADAP FERA DARMAYANTI, YUNITA SIAP BUKTIKAN DENGAN AHLI BAHASA DAN PIDANA


25-October-2018, 16:16


LAHAT – Setelah kemarin Yunita melaporkan Fera Damayanti ke Polres Lahat. Dengan nomor laporan STTLP/196/X/2018/SUMSEL/RESLAHAT. Dengan perkara aduan ‘Mendistribusikan adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan elektronik informasi dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui sistem elektronik.

Saat dihubungi awak media, Yunita melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH kembali menceritakan kronologi kejadian.

“Jadi kronologinya berawal dari saudari Fera Darmayanti mengikuti arisan ke saudari pelapor yaitu Yunita. Dengan arisan get 4 juta. Yunita menceritakan bahwa Fera Damayanti tidak terima saat dia get menerima tidak full melainkan dipotong untuk japo ketiga lagi dibawah fera. Alasan yunita memotong karna dari awal Fera tidak kooperatif membayar. Melainkan sering telat dan meminta ditalangi oleh Yunita. Ketika dia get Yunita memberikan haknya tidak dikurangi dan juga tidak dilebihkan,” beber Herman Hamzah, Kamis (25/10/2018).

Selanjutnya kata Herman Hamzah, Fera Darmayanti mencemarkan nama baik kliennya Yunita melalui media sosial facebook. Fera mengatakan bahwa Yunita tukang tipu arisan. Dan yang lebih tidak terimanya lagi Yunita menggangap bahwa fera benar-benar mecemarkan nama baik dia dengan memberi tahu orang disertai dengan foto Yunita dan juga foto suaminya.

“Dengan adanya postingan Fera Darmayanti melalui facebook, yunita merasa dirugikan. Yang dari awalnya arisan dia berjalan lancar namun sbagian orang mundur dan cancel,” papar Herman Hamzah lagi.

Sementara itu Yunita, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa yanh dilakukan Fera sudah sangat merugikan dirinya.

“Secara harkat dan martabat juga sebagai orang mengecam saya sebagi penipu. Padahal kenyataanya belum ada orang yang telah ditipu saya. Kalau lambat pencairan memang ada tapi kalau menipu tidak pernah,” terang yunita.

“Justru setelah ada postingan dia (Fera) di facebook, arisan saya jadi bermaslah dan benar-benar dirugikan,” tambah Yunita lagi.

Dengan tidak terimanya Yunita dikatakan seorang penipu, dia membuat laporan ke Polres Lahat dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Herman Hamzah. S.H pada Rabu 24 Oktober kemarin. Menurut Herman Hamzah sudah cukup jelas bahwa Saudari Fera Darmawanti diduga telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE jo. Pasal 310 Kuhpidana. dengan bukti laporan terlampir.

Yunita berharap dengan adanya laporan ini Fera Darmayanti menarik kembali postingan yang ada di facebook yang mengatakan bahwa Yunita “tukang tipu arisan” dan memulihkan nama baik dia yang telah dia cemarkan.

“Klien kita kemarin sudah diperiksa. Berhubung ini memyangkut UU ITE,
Jadi memerlukan saksi ahli bahasa, pidana, maupun lainnya. Pada prinsipnya klien kita siap untuk membuktikan itu. Tinggal dari pihak penyidik Polres Lahat harus bekerja profesional, obyektif, dan transparan,” pungkas Herman Hamzah.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE