ISI
TERKAIT LAPORANNYA TERHADAP FERA DARMAYANTI, YUNITA SIAP BUKTIKAN DENGAN AHLI BAHASA DAN PIDANA
25-October-2018, 16:16
LAHAT – Setelah kemarin Yunita melaporkan Fera Damayanti ke Polres Lahat. Dengan nomor laporan STTLP/196/X/2018/SUMSEL/RESLAHAT. Dengan perkara aduan ‘Mendistribusikan adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan elektronik informasi dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui sistem elektronik.
Saat dihubungi awak media, Yunita melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH kembali menceritakan kronologi kejadian.
“Jadi kronologinya berawal dari saudari Fera Darmayanti mengikuti arisan ke saudari pelapor yaitu Yunita. Dengan arisan get 4 juta. Yunita menceritakan bahwa Fera Damayanti tidak terima saat dia get menerima tidak full melainkan dipotong untuk japo ketiga lagi dibawah fera. Alasan yunita memotong karna dari awal Fera tidak kooperatif membayar. Melainkan sering telat dan meminta ditalangi oleh Yunita. Ketika dia get Yunita memberikan haknya tidak dikurangi dan juga tidak dilebihkan,” beber Herman Hamzah, Kamis (25/10/2018).
Selanjutnya kata Herman Hamzah, Fera Darmayanti mencemarkan nama baik kliennya Yunita melalui media sosial facebook. Fera mengatakan bahwa Yunita tukang tipu arisan. Dan yang lebih tidak terimanya lagi Yunita menggangap bahwa fera benar-benar mecemarkan nama baik dia dengan memberi tahu orang disertai dengan foto Yunita dan juga foto suaminya.
“Dengan adanya postingan Fera Darmayanti melalui facebook, yunita merasa dirugikan. Yang dari awalnya arisan dia berjalan lancar namun sbagian orang mundur dan cancel,” papar Herman Hamzah lagi.
Sementara itu Yunita, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa yanh dilakukan Fera sudah sangat merugikan dirinya.
“Secara harkat dan martabat juga sebagai orang mengecam saya sebagi penipu. Padahal kenyataanya belum ada orang yang telah ditipu saya. Kalau lambat pencairan memang ada tapi kalau menipu tidak pernah,” terang yunita.
“Justru setelah ada postingan dia (Fera) di facebook, arisan saya jadi bermaslah dan benar-benar dirugikan,” tambah Yunita lagi.
Dengan tidak terimanya Yunita dikatakan seorang penipu, dia membuat laporan ke Polres Lahat dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Herman Hamzah. S.H pada Rabu 24 Oktober kemarin. Menurut Herman Hamzah sudah cukup jelas bahwa Saudari Fera Darmawanti diduga telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE jo. Pasal 310 Kuhpidana. dengan bukti laporan terlampir.
Yunita berharap dengan adanya laporan ini Fera Darmayanti menarik kembali postingan yang ada di facebook yang mengatakan bahwa Yunita “tukang tipu arisan” dan memulihkan nama baik dia yang telah dia cemarkan.
“Klien kita kemarin sudah diperiksa. Berhubung ini memyangkut UU ITE,
Jadi memerlukan saksi ahli bahasa, pidana, maupun lainnya. Pada prinsipnya klien kita siap untuk membuktikan itu. Tinggal dari pihak penyidik Polres Lahat harus bekerja profesional, obyektif, dan transparan,” pungkas Herman Hamzah.
(Aan LO)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
Palembang – PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) kembali
-
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of
-
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
Sriwijayaonline.com, Empat Lawang – Bertempat di Kabupaten Empat Lawang, Kepala Jasa Raharja L
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 10-December-2024, 15:04
Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media
LAHAT - 10-December-2024, 13:01
PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik
PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59
FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN
OKU - 9-December-2024, 15:05
Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?
MUBA - 9-December-2024, 11:35
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024
MUBA - 8-December-2024, 23:10
Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025
LAHAT - 8-December-2024, 22:21
Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang
OKU - 7-December-2024, 20:52
Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.
LAHAT - 7-December-2024, 18:24
Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek
LAHAT - 7-December-2024, 18:22
Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan
JAKARTA - 7-December-2024, 15:54
Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024
JAKARTA - 7-December-2024, 15:51
Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile
LAHAT - 6-December-2024, 21:15
Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat
LAHAT - 6-December-2024, 21:14
Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara
OKU - 6-December-2024, 20:04
Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku
BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35
KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN
OKU - 6-December-2024, 17:21
Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU
LAHAT - 6-December-2024, 17:05
Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang
LAHAT - 6-December-2024, 17:04
DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali
MUBA - 6-December-2024, 16:40
Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi
MUBA - 5-December-2024, 23:59
PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel
MUBA - 5-December-2024, 18:15
Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024
MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49
Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E