ISI
BAWASLU PALI INGATKAN PERIHAL PEMASANGAN APK
24-October-2018, 18:28
PALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu agar mengikuti peraturan yang berlaku dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Basrul SAP menerangkan, “Sebenarnya, dalam Peraturan KPU nomor 1096/PL.01.5-KPT/06/KPU/IX/2018 tentang petunjuk teknis metode kampanye sudah jelas aturan dalam pemasangan APK. Artinya, kalau peserta Pemilu masih melanggar, Bawaslu tidak segan-segan untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa saat ini pihaknya masih melakukan inventarisir serta memantau APK yang sudah terpasang. Namun, untuk penindakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPUD Kabupaten PALI.
“Memang untuk calon anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, Provinsi dan DPR RI, belum ada aturan soal APK. Karena, nomor 1096/PL.01.5-KPT/06/KPU/IX/2018 berlaku untuk Parpol, Pasangan Capres, dan DPD RI. Namun tetap, ada regulasi yang masih harus diikuti seperti tempat pemasangan APK dan unsur dalam pemasangan APK. Jadi ya tetap, harus diikuti,” imbuhnya.
Basrul juga mengaku bahwa Bawaslu PALI sudah pernah menyampaikan ke parpol untuk tertib dalam pemasangan APK.
“Itulah, terkadang timnya yang kurang paham. Untuk itu, saya menghimbau kepada peserta Pemilu agar segera menertibkan APK yang sudah terpasang yang bukan pada tempatnya,” tukasnya.
Dalam tahapan Pileg hingga saat ini, dikatakatan Basrul bahwa belum ada laporan secara resmi terkait adanya pelanggaran kampanye.
“Kalau keluhan sudah ada beberapa Caleg yang disampaikan terkait tumpang tindih pemasangan APK, tetapi masalah itu telah diselesaikan,” terangnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Iwan Dedi, komisioner Bawaslu Kabupaten PALI divisi pengawasan, humas dan hubungan antar lembaga (Hubal) menambahkan bahwa ada beberapa tempat yang dilarang untuk memasang APK.
“Yakni, Rumah ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintahan, Lembaga Pendidikan dan Tiang Listrik serta pohon. Nah, bagi peserta Pemilu yang masih memasang di lokasi tersebut, kami himbau agar segera ditertibkan,” ujarnya.
Selain itu, Iwan Dedi juga menjelaskan ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam pemasangan APK. Antara lain, unsur Etika, unsur Estetika, unsur Kebersihan, unsur Keindahan dan unsur Keamanan.
“Untuk penambahan APK, peserta Pemilu diperbolehkan, asalkan harus mempunyai surat rekomendasi dari KPUD. Artinya, untuk penambahan APK, peserta Pemilu harus melaporkan terlebih dahulu ke KPUD, barulah dari KPUD, kami bisa mengetahui jumlah APK yang dipasang. Jika tidak sesuai, maka bisa kami tindak,” tandasnya. (VOLIS/SO/PALI)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 11-December-2024, 21:24
SMAN 1 Pulau Pinang Gelar Kegiatan Kewirausahaan Prakarya dan Seni Budaya
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Sekolah menengah atas (SMAN) 1 Pulau Pinang menggelar kegiatan k
-
LAHAT - 11-December-2024, 19:01
Politisi Demokrat Serap Aspirasi SMA dan SMK se-Kabupaten Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Reses Perorangan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Kiki Subagio dal
-
LAHAT - 11-December-2024, 18:42
Berselang 5 Hari, Kembali Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap 4 Penyalahgunaan Sabu
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Penekanan terhadap peredaran Narkotika jenis Shabu, Pil Extaci,
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 6-December-2024, 21:14
Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara
OKU - 6-December-2024, 20:04
Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku
BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35
KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN
OKU - 6-December-2024, 17:21
Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU
LAHAT - 6-December-2024, 17:05
Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang
LAHAT - 6-December-2024, 17:04
DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali
MUBA - 6-December-2024, 16:40
Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi
MUBA - 5-December-2024, 23:59
PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel
MUBA - 5-December-2024, 18:15
Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024
MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49
Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap
LAHAT - 5-December-2024, 17:43
KPU Lahat Tetapkan Hasil Pilkada Paslon BZ-WIN Raih Kemenangan
PALEMBANG - 5-December-2024, 17:39
Bidang Kehumasan Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan
MUBA - 5-December-2024, 17:37
Atlet PWI Lahat Raih 1 Emas dan 3 Perunggu di Porwada
MUARA ENIM - 5-December-2024, 17:26
Belasan PPAT Laporkan Kakan BPN Muara Enim ke Mentri Agraria dan ATR BPN Pusat
LAHAT - 5-December-2024, 17:25
Tiga Pelaku Curat PT SMS Berhasil Diungkap Polres Lahat
OKU TIMUR 5-December-2024, 10:00
Minta Dukungan, Bupati Enos Paparkan Potensi Pertanian Di Hadapan Wamentan RI
OKU TIMUR 5-December-2024, 10:00
Pemkab OKU Timur Kembali Berangkatkan Warganya ke Tanah Suci
JAMBI 5-December-2024, 08:27
Jelang Nataru, PLN UID S2JB Tambah Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Muara Bungo
PALEMBANG - 5-December-2024, 08:24
Yayasan Baitul Maal PLN UID S2JB Berhasil Raih Prestasi di Bidang Kesehatan Masyarakat
MUBA - 4-December-2024, 21:25
PWI Muba Juara Umum Cabor Catur Porwada
OKU - 4-December-2024, 21:03
Ditemukan10 Paket Sabu Diduga Milik VY
OKU - 4-December-2024, 19:21
Guru Olahraga SD Yang Cabuli Murid Perempuan, Akhirnya Ditahan.
BANYU ASIN 4-December-2024, 12:27
GPMBM AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 4-December-2024, 12:06
PLN UP3 Lahat Siapkan SPKLU Bagi Pemudik Nataru 2025
OKU - 4-December-2024, 12:03
Jelang Nataru, PLN Lahat Kembali Siagakan 378 Personil
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E