ISI
SENGKETA LAHAN PT. LONSUM, POLRES LAHAT KAWAL PEMBACAAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI LAHAT
20-September-2018, 23:57
SUKA MAKMUR – Dihalangi warga desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang untuk memanen buah sawit, warga desa Suka Makmur dibacakan surat keputusan Bupati Lahat nomor 196/ kep/ III/ 2012 tentang penyelesaian permasalahan lahan usaha II warga exs transmigrasi sp III BM desa suka makmur kecamatan gumai talang kab lahat
Hadir dalam acara tersebut general Manajer PT. Lonsum, Kabag ops res lahat, pasi ops kodim 0405 lahat, kapolsek kota, kapolsek kikim timur, Danramil lahat, Dan ramil Kikim, badan pertanahan lahat, badan transmigrasi lahat, kesbangpol lahat, sat pol pp lahat dan karyawan PT. Lonsum lahat dan masyarakat Desa Suka Makmur.
Pada pukul 11.00 wib pemerintah Kab. Lahat dalam hal ini diwakili kepala bidang pertanahan dan transmigrasi lahat membacakan surat keputusan bupati lahat dengan pengawalan anggota polres lahat, anggota Dandim 0405 lahat, satuan Pol PP, secutity pt. Lonsum, pam swakarsa dan karyawan
Adapun inti keputusan surat bupati lahat yang memutuskan sengketa lahan seluas 360 di areal transmigrasi sp III dengan pihak perusahaan PT. Lonsum yang sudah berjalan kurang lebih 8 tahun diantaranya adalah sebagai berikut :
– perusahaan akan memberikan konpensasi terhadap usaha II bagi warga exs transmigrasi sp III BM desa suka makmur kecamatan gumai talang nilai total sebesar Rp. 700.000.000 ( tujuh ratus juta rupiah )
– warga yang berhak mendapatkan konpensasi adalah warga yang memenuhi ketentuan
– Dan keputusan ini berlaku pada tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila dalam ketetapan ini dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan kembali
Selesai pembacaan surat keputusan dilanjutkan dengan pembukaan portal secara paksa oleh keamanan perusahaan dan dilanjutkan dengan pemanenan perdana selama lahan bersengketa
Pada saat pihak perusahaan melaksanakan panen, masyarakat desa suka makmur sp III yang di pumpin langsung oleh kepala desa dengan jumlah kurang lebih 25 orang marah marah dan meminta menghentikan kegiatan panen tersebut, namun hal tersebut dapat di redam oleh personel polres lahat.
Dari hasil negosiasi pihak polres lahat dan warga dapat disimpulkan bahwa masyarakat belum menerima surat keputusan bupati lahat tentang sengketa lahan tersebut dan hal ini akan membuat laporan polisi ke polres lahat biarlah hukum yang memutuskan, kemudian berangsur angsur masyarakat meninggalkan lokasi dan pihak perusahaan tetap meneruskan pemanenan
Selama proses panen berlangsung situasi aman terkendali, walau sebelumnya nyaris terjadi kericuhan
Pada Lahat Online, Kades Suka Makmur Risansi membeberkan kronologis sengketa lahan ini terjadi. Menurutnya, pada tanggal 14 September 1997 PT. Pan London Sumatera Plantation yang berubah nama menjadi PT. Lonsum datang ke Desa Suka Makmur untuk mengadakan rapat bersama warga tentang rencana pembangunan kebun plasma
Dan rencana itu lanjutnya, disetujui Bupati Lahat yang saat itu masih dipimpin Solihin Daud dengan mengirimkan surat No. 593/932/I/1998 tentang persetujuan pembangunan plasma dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) untuk Desa Suka Makmur seluas 1.200 hektar.
” Namun pada tahun 2003 lahan usaha 1 dan 2 yang telah ditanami kelapa sawit hanya dikembalikan oleh PT. Lonsum seluas 308 hektar. Dan diserahkan oleh GM PT. Lonsum A.M Vincent.” Jelasnya.
Dari situlah lanjut Risansi persoalan mulai muncul. Karena sisa lahan yang harus diserahkan PT. Lonsum kepada warga langsung dikuasai dengan alasan sisa lahan tersebut menjadi lahan inti dengan kata lain menjadi hak guna usaha ( HGU ) perusahaan.
“Upaya untuk mengambil lahan itu sudah dilakukan namun menemui kegagalan. Bahkan Bupati Lahat yang saat itu masih dijabat Harunata mengeluarkan SK Bupati Lahat dengan No.590/685/KEP/2005 yang isinya LU 1 dan LU 2 beserta pekarangannya untuk masyarakat Desa Suka makmur tidak hilang, surat itu juga diperkuat dengan SK Gubernur Sumsel No. 301/SIG/ III/1998 dengan luas 1.200 hektar yang diperuntukan bagi 500 KK” ungkapnya.
Namun sambung Risansi, setelah H. Aswari menjabat sebagai Bupati Lahat pada tahun 2012, tiba – tiba H.Aswari mengeluarkan SK nya dengan No. 196/KEP/III/2012 yang isinya memberikan konpensasi kepada warga. Akan tetapi konpensasi uang sebesar Rp.700 juta ditolak warga.
Lantaran uang konpensasi itu ditolak lalu datanglah Wakil Bupati Lahat. H.Sukadi Duaji untuk menengahi persoalan ini.
“Uang itu akhirnya diterima karena dijelaskan Sukadi Duaji jika uang itu adalah uang CSR dari perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan konpensasi LU milik warga.” Bebernya.
Jadi sampai kapan pun dan apa yang akan terjadi ditegaskan Risansi, dirinya bersama warga akan tetap mempertahankan lahan tersebut
“Kami tidak akan menyerah dan akan kami pertahankan tanah itu yang memang sudah menjadi hak warga Desa Suka Makmur sampai tetes darah terakhir.” Pungkas Risansi.
(PONO)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 10-December-2024, 15:04
Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media
Sriwijayaonline, Lahat – Rekapitulasi hasil Pilkada serentak telah rampung, namun tahapan proses d
-
LAHAT - 10-December-2024, 13:01
PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik
PLN UP3 Lahat Himbau Masyarakat Antisipasi Pemadaman Listrik Lahat – PLN Unit Pelaksana Pelaya
-
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Pemerin
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 5-December-2024, 08:24
Yayasan Baitul Maal PLN UID S2JB Berhasil Raih Prestasi di Bidang Kesehatan Masyarakat
MUBA - 4-December-2024, 21:25
PWI Muba Juara Umum Cabor Catur Porwada
OKU - 4-December-2024, 21:03
Ditemukan10 Paket Sabu Diduga Milik VY
OKU - 4-December-2024, 19:21
Guru Olahraga SD Yang Cabuli Murid Perempuan, Akhirnya Ditahan.
BANYU ASIN 4-December-2024, 12:27
GPMBM AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 4-December-2024, 12:06
PLN UP3 Lahat Siapkan SPKLU Bagi Pemudik Nataru 2025
OKU - 4-December-2024, 12:03
Jelang Nataru, PLN Lahat Kembali Siagakan 378 Personil
BANYU ASIN 4-December-2024, 10:18
KPU BANYUASIN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA
LAHAT - 4-December-2024, 01:42
PWI Lahat Optimis Raih Medali di Porwada Sumsel 2024 Muba
LAHAT - 4-December-2024, 01:41
Ketua Tim YM-BM Silaturahmi Ke Kediakan BZ Ajak Pendukung Jangan Terprovokasi & Memprovokasi
LAHAT - 4-December-2024, 01:41
Dianggap Tidak Becus, Ketua Gerakan Cintai Lahat Minta Pj Bupati Lahat Angkat Kaki
LAHAT - 3-December-2024, 23:59
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Cagub-Cawagub dan Bupati dan Wakil Bupati Lahat
MUBA - 3-December-2024, 23:59
Kontingen 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga Menjadi Juara di Ajang Olahraga Wartawan
BANYU ASIN 3-December-2024, 16:19
RAPAT PLENO HASIL PILKADA BANYUASIN DIGELAR
OKU - 3-December-2024, 13:45
Berbagi Kebahagiaan Jelang Tahun Baru: YBM PLN UP3 Jambi Dukung Pengembangan UMKM Lokal
LUBUK LINGGAU - 3-December-2024, 13:22
PLN UID S2JB Wujudkan Keadilan Energi, Serahkan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Masyarakat Lubuk Linggau
MUBA - 2-December-2024, 23:51
Gladi Resik Pembukaan Porwada Sumsel ke-IV Tahun 2024, Ditinjau Langsung Ketua PWI Sumsel, Ini Persiapannya
LAHAT - 2-December-2024, 23:20
Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung
LAHAT - 2-December-2024, 21:16
Pasca Pilkada Serentak, Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu
OKU - 2-December-2024, 21:14
Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara, Teddy & Marjito Unggul
MUBA - 2-December-2024, 20:07
Puncak Peringatan HUT Korpri dan HUT PGRI Beserta Hari Guru Nasional, Pemkab Muba Adakan Talk Show dan Donor Darah
LAHAT - 2-December-2024, 18:42
Kajari Lahat Pimpin Upacara Peringati HUT KORPRI Tahun 2024
LAHAT - 2-December-2024, 14:47
Kapolsek Merapi Bubar Lokasi Sabung Ayam Didesa Gedung Agung
LAHAT - 1-December-2024, 20:19
KPU Diminta Transparan, Kapolres Lahat Jamin Keamanan dan Kelancaran Proses Pleno
OKU TIMUR 1-December-2024, 17:58
Bupati Enos Hadiri Peresmian Pura Kades Dharma Buana Sekaligus Acara Pangur
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E