ISI

DUA RESEDIVIS NARKOBA KEMBALI DITANGKAP, WENDY BELUM SEBULAN BEBAS


6-September-2018, 16:00


LAHAT, LO– Satuan reserse narkoba Polres Lahat, kembali berhasil meringkus dua resedivis kambuhan kasus tindak pidana penyalahgunaa narkoba.

Keduanya adalah Indra Bayu (32) dan Wendy (31) yang sama sama tercatat sebagai warga Kelurahan Pagar Agung, Kota Lahat.

Indra yang kesehariannya bekerjasa sebagai sopir ini pernah menjalani hukuman penjara selama 4,1 tahun dan bebas pada tahun 2016 lalu, sementara Wendy, tunakarya ini telah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dan baru bebas pada bulan Agustus 2018.

Keduanya harus merasakan kembali dinginnya bilik penjara setelah tertangkap tangan satuan reserse narkoba Polres Lahat, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis Sabu.

Bermula piket opsnal Satuan narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa di TKP Jalan Pagar Agung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Petugas melakukan penyelidikan kemudian berhasil meringkus Indra Bayu tepatnya pada hari Rabu 05 September 2018 sekira jam 16.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah kotak rokok merk sampoerna yang didalamnya berisikan 2 paket diduga narkotika jenis Sabu di saku celananya dan diakui oleh pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna proses hukum. Barang bukti Sabu yang diamankan seberat dengan berat kotor 0,42 gram.

Tak ingin sendiri berada di hotel prodeo, Indra memberikan keterangan ke petugas bahwa dirinya tidak bergerak sendiri dalam menjalankan bisnis haram ini. Dari kicauan Indra selanjutnya petugas kepolisian kembali menciduk Wendy (31) tuna karya, dengan TKP yang sama.

Wendy sendiri merupakan resedivis kasus narkoba dan menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara dan baru bebas pada bulan Agustus 2018. Dari tangan lelaki bertubuh kurus ini kepolisian berhasil menyita 2 paket sedang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,40 gram,

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli S.H membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Desli, keduanya merupakan resedivis kambuhan salah satu tersangka belum genap satu bulan keluar dari bilik penjara.

“Keduanya pernah menjalani hukuman terkait kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba, salah satu pelaku yang kita amankan memang benar baru bebas dari penjara pada bulan agustus lalu. Keduanya sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya. (WAN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE