ISI

POLSEK BETUNG AMANKAN TERSANGKA PELAKU PENGANIAYAAN


17-July-2018, 11:46


BANYUASIN — Polisi Sektor (Polsek) Betung akhirnya berhasil mengankan tersangka kasus penganiayaan yang menyebakan koraban meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam pasal 351ayat (3) KUHPidana

Berdasarkan catatan laporan dari Polsek Betung dengan dasar : LP / B- 30 / V / 2018 / SUMSEL / BA / SEK BTG, TGL 15 MEI 2015, bahwa kejadian tersebut terjadi di Depan Rumah sdra Jamal di Dusun II Desa Taja Raya II Kabupaten Banyuasin.

Korban adalah Cendri Alias Kocen Bin Adam (Alm). Sementara tersangka adalah Indra Jaya Alias Belando Bin Alianto (32) yang merupakan warga Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si mengatakan bahwa kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi Pada Rabu tanggal 13 Mei 2018 sekira jam 15.30 WIB, di depan rumah sdra Jamal Didusun II Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Atas kejadian itu mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh pelaku an. Indra Jaya Als Belando terhadap korban Cendri Alias Kocen dengan cara saat korban dan pelaku sedang duduk bersama di pos di depan sdra Jamal tiba-tiba terjadi keributan.

Dan pelaku ujar Kapolsek melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan 1 (satu) buah batu yang dilemparkan ke arah kepala korban sehingga mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek dan menderita luka lebam dibagian muka sebelah kanan korban.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Banyuasin,” kata Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si saat dikonfirmasi media ini Selasa (17/07).

Kronologis penangkapan dimana pada Rabu tanggal 17 Juli 2018 pukul 01.30 WIB di Desa Ramba Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin setelah jajaran Polsek Betung melakukan lidik terhadap pelaku 351 ayat (3) KUHPidana an.Indra Jaya Alias Belando Bin Alianto.

Kemudian Kapolsek Betung AKP Nazirudin,SH,M.Si , Kanit Reskrim Polsek Betung IPDA Indra Widodo, SH berserta personil Polsek Betung dan anggota Buser Polsek Betung melakukan penangkapan terhadap tersangka Indra dirumah Mertua tersangka di Desa Ramba Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin tanpa ada nya perlawanan dari tersangka.

“Dari penangkapan tersangka ini kita juga meriksa 2 orang yakni Zuber warga Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan
Miker warga yang sama. Kita juga telah mengamankan barang bukti 1 buah batu kali ukuran diameter 10 cm,” pungkasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

LAHAT - 5-December-2024, 17:43

KPU Lahat Tetapkan Hasil Pilkada Paslon BZ-WIN Raih Kemenangan 

PALEMBANG - 5-December-2024, 17:39

Bidang Kehumasan Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE