ISI

POLSEK BETUNG AMANKAN TERSANGKA PELAKU PENGANIAYAAN


17-July-2018, 11:46


BANYUASIN — Polisi Sektor (Polsek) Betung akhirnya berhasil mengankan tersangka kasus penganiayaan yang menyebakan koraban meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam pasal 351ayat (3) KUHPidana

Berdasarkan catatan laporan dari Polsek Betung dengan dasar : LP / B- 30 / V / 2018 / SUMSEL / BA / SEK BTG, TGL 15 MEI 2015, bahwa kejadian tersebut terjadi di Depan Rumah sdra Jamal di Dusun II Desa Taja Raya II Kabupaten Banyuasin.

Korban adalah Cendri Alias Kocen Bin Adam (Alm). Sementara tersangka adalah Indra Jaya Alias Belando Bin Alianto (32) yang merupakan warga Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si mengatakan bahwa kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi Pada Rabu tanggal 13 Mei 2018 sekira jam 15.30 WIB, di depan rumah sdra Jamal Didusun II Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Atas kejadian itu mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh pelaku an. Indra Jaya Als Belando terhadap korban Cendri Alias Kocen dengan cara saat korban dan pelaku sedang duduk bersama di pos di depan sdra Jamal tiba-tiba terjadi keributan.

Dan pelaku ujar Kapolsek melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan 1 (satu) buah batu yang dilemparkan ke arah kepala korban sehingga mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek dan menderita luka lebam dibagian muka sebelah kanan korban.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Banyuasin,” kata Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si saat dikonfirmasi media ini Selasa (17/07).

Kronologis penangkapan dimana pada Rabu tanggal 17 Juli 2018 pukul 01.30 WIB di Desa Ramba Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin setelah jajaran Polsek Betung melakukan lidik terhadap pelaku 351 ayat (3) KUHPidana an.Indra Jaya Alias Belando Bin Alianto.

Kemudian Kapolsek Betung AKP Nazirudin,SH,M.Si , Kanit Reskrim Polsek Betung IPDA Indra Widodo, SH berserta personil Polsek Betung dan anggota Buser Polsek Betung melakukan penangkapan terhadap tersangka Indra dirumah Mertua tersangka di Desa Ramba Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin tanpa ada nya perlawanan dari tersangka.

“Dari penangkapan tersangka ini kita juga meriksa 2 orang yakni Zuber warga Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan
Miker warga yang sama. Kita juga telah mengamankan barang bukti 1 buah batu kali ukuran diameter 10 cm,” pungkasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE