ISI
TIM KUASA HUKUM RM ISHAK MINTA KPU SUMSEL TUNDA REKAPITULASI
10-July-2018, 17:54
PALEMBANG -Tim kuasa hukum Penggiat Demokrasi RM Ishak Badaruddin SMHK yakni Herman Hamzah, S.H., Kgs. Bahori S.H.I, dan Neko Ferlyno S.H., C.P.L meminta KPU Sumsel untuk menunda Rekapitulasi Penghitungan suara hasil Pilgub 27 Juni lalu.
Hal ini diungkapkannya saat ditemui di kantor KPU Sumsel di kawasan Jakabaring pada Senin kemarin usai menyerahkan surat permohonan penundaan rekapitulasi yang diterima oleh staff KPU Sumsel.
Menurut Herman Hamzah dan Neko Ferlyno surat permohonan penundaan rekapitulasi penghitungan yang mereka antarkan ke KPU Sumsel tersebut dikarenakan saat ini kliennya tengah melakukan gugatan ke PTUN dengan nomor perkara 39/g/2018/PTUN.plg.
“Dimana dalam gugatan tersebut, klien kami yakni Ishak Badaruddin SM.HK, menggugat Keputusan KPU Sumsel Nomor 1/PL.03.3-KLT.16/PROV/II/2018 tentang penetapan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Herman Hamzah, Selasa (10/07).
“Kita minta pihak KPU Sumsel menunda proses Rekapitulasi Penghitungan suara, karena saat ini masih ada gugatan yang berlangsung di PTUN Palembang,” tambah Herman menerangkan.
Dalam Gugatan ini sendiri, lanjut Herman berkata, pihaknya menuntut agar PTUN Palembang membatalkan Keputusan KPU Sumsel nomor 1/PL.03.3-Kpt/16/Prov/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 tentang pencalonan Herman Deru – Mawardi Yahya (HDMY).
Dijelaskan Herman berdasarkan penilaian mereka, pencalonan keduanya cacat hukum dan tidak memenuhi ketentuan yang ada.
“Ada indikasi yang ditemukan, khususnya oleh Partai Hanura, para kandidat yang didukung itu tidak ditandatangani Sekjen yang sah tapi hanya Wasekjen,” katanya.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan UU Pemilu Nomor 4 Tahun 2017 menyatakan gabungan Parpol harus ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen, bukan Wasekjen.
“Disini ketidaksahan pencalonan Herman Deru dan Mawardi Yahya. Intinya permohonan dari Parpol yang mengusung HDMY yang bermasalah” katanya.
Herman hamzah juga menambahkan, jika saat ini sidang persiapan gugatan sudah selesai.
“Kita akan sidang terbuka umum. Memanggil semua pihak tanggal 17 Juli jam 9 pagi. Resmi perkara kita berjalan. Hakim ketua Firdaus Muslim. Nantinya Tergugat dan pihak terkait, dalam hal ini paslon HDMY, akan dipanggil” tegasnya lagi.
Setelah itu Herman Hamzah & Partner menuju kantor Bawaslu Sumsel untuk melakukan hal yang sama di KPU Sumsel.
Sedangkan Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, terkait gugatan di PTUN mengenai SK pencalonan paslon Gubernur Sumsel, pihaknya sudah menunjuk pengacara dan akan bersidang ditanggal 17 Juli.
“Kita ikuti saja bagaimana prosesnya,” katanya, ketika ditemui di KPU Sumsel Senin kemarin.
Sedangkan Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi mengatakan, pasangan nomor 1 diusung oleh Nasdem, PAN dan Hanura, pencalonan itu wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum atau sekretaris jenderal. Hanya saja Hanura waktu itu betul harus ditandatangani oleh sekretaris umum dan ketua umum, tapi pengambilalihan pendaftaran yang dilakukan DPP Hanura ditandatangani oleh ketua dan wakil sekretaris.
“Kita tidak mempermasalahkan itu, karena pencalonan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, tapi apakah pengambilalihan itu sah? Itu bukan ranah Bawaslu lagi. Itu ranah KPU yang punya kewenangan untuk itu, waktu itu saat pleno aku bilang terserah KPU SUMSEL, ternyata KPU masih Proses dan mereka di gugat di PTUN sekarang,” katanya ketika ditemui di Bawaslu Sumsel senin kemarin.
Soal pembatalan pencalonan pasangan HDMY jika diputuskan di PTUN Palembang menurutnya,terserah pihak PTUN Palembang.
“Kuasa hukum dari masyarakat sebagai penggugat kesini pagi tadi adalah Herman Hamzah & Partner,” katanya.
(Aan LO)
BERITA TERKINI
-
OKU - 26-December-2024, 19:56
Diduga Bandar Narkoba Pil Ekstasi, RA diamankan Anggota Satresnarkoba Polres OKU
Sekian waktu setelah diselidiki dan berdasarkan informasi masyarakat, RA akhirnya diamankan oleh ang
-
LAHAT - 26-December-2024, 17:41
Polres Lahat Tempatkan 5 Titik Pospam dan Posyan Jelang Nataru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dimomen l
-
LAHAT - 26-December-2024, 16:35
Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah P
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 21-December-2024, 16:58
Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng
LAHAT - 21-December-2024, 15:10
Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN
OKU - 21-December-2024, 09:13
Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03
MUBA - 20-December-2024, 21:12
Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP
PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14
Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E