ISI

15 PEJABAT PENYIDIK POMAD KODAM II/SWJ DISUMPAH


23-April-2018, 18:09


Palembang, (Pendam II/Swj) – Sebanyak 15 Pejabat Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Kodam II/Swj yang terdiri dari 10 Perwira dan 5 Bintara, yang telah mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Penyelidikan melaksanakan Pengambilan Sumpah bertempat di Aula Gajah Mada Markas Pomdam II/Swj Jalan. Merdeka Palembang.

Acara Pengambilan Sumpah terhadap pejabat penyidik POMAD di jajaran Kodam II/Swj ini dipimpin langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Rudi Yulianto, Senin (23/4/2018). Acara ditandai dengan penyematan Brevet Penyidik oleh Danpuspomad Mayjen TNI Rudi Yulianto kepada salah satu perwakilan personel POMAD Kodam II/Swj.

Danpuspomad Mayjen TNI Rudi Yulianto dalam amanatnya menjelaskan bahwa, dengan telah disumpahnya para penyidik ini, kita semua berharap dapat menjadi titik kuat fungsi penyidikan di satuan Polisi Militer, sehingga proses penyelesaian perkara mampu dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan dan tuntas.

Mayjen TNI Rudi Yulianto juga mengatakan, pentingnya bagi semua personil untuk dapat mengembangkan manajemen dan metode penyidikan modern yang terus berkembang. Menjadi personil penyidik POMAD, dituntut untuk memiliki integritas yang baik, jujur dan tetap memegang asas penyidikan.

Di samping itu, sambungnya, personel penyidik juga dituntut harus mampu untuk terus mengembangkan manajemen penyidikan modern yang terus menunjukkan peningkatan. “Sehingga akhirnya mampu menyelesaikan proses penyidikan dengan cepat, tepat, adil dan benar”, ujarnya

Jenderal Bintang Dua di jajaran POMAD ini juga menghimbau agar personel penyidik tidak salah dalam menerapkan dan pemeriksaan, karena ini akan berdampak pada proses hukum dan hasilnya ke depan. “Dari situ, motif yang didapat akan menjadi dasar dalam pengembangan penyidikan. Sehingga dengan penegakan hukum yang dilakukan akan memberikan efek jera dan yang lain tidak ikut melakukannya”, ungkapnya.

Untuk diketahui, Pengambilan Sumpah yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari persyaratan formal yang harus dilakukan sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, bahwa yang dimaksud Penyidik diantaranya adalah Polisi Militer, yang menjelaskan bahwa Pejabat Polisi Militer tertentu yang mendapat pelimpahan wewenang dari Panglima TNI selaku Ankum tertinggi untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan prajurit.

Turut hadir dalam acara tersebut, Danpomdam II/Swj, Kolonel Cpm D. MB Siagian, Aspers Kasdam II/Swj Kolonel Inf Tri Saktiyono, Kabidpropam Polda Sumsel, Kajati Prov Sumsel, Kakumdam II/Swj, Dandenpomal, Dansatpom AU, Kaodmil 1-05 Palembang dan Kadirmil 1- 04 Palembang.(BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE