ISI

15 PEJABAT PENYIDIK POMAD KODAM II/SWJ DISUMPAH


23-April-2018, 18:09


Palembang, (Pendam II/Swj) – Sebanyak 15 Pejabat Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Kodam II/Swj yang terdiri dari 10 Perwira dan 5 Bintara, yang telah mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Penyelidikan melaksanakan Pengambilan Sumpah bertempat di Aula Gajah Mada Markas Pomdam II/Swj Jalan. Merdeka Palembang.

Acara Pengambilan Sumpah terhadap pejabat penyidik POMAD di jajaran Kodam II/Swj ini dipimpin langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Rudi Yulianto, Senin (23/4/2018). Acara ditandai dengan penyematan Brevet Penyidik oleh Danpuspomad Mayjen TNI Rudi Yulianto kepada salah satu perwakilan personel POMAD Kodam II/Swj.

Danpuspomad Mayjen TNI Rudi Yulianto dalam amanatnya menjelaskan bahwa, dengan telah disumpahnya para penyidik ini, kita semua berharap dapat menjadi titik kuat fungsi penyidikan di satuan Polisi Militer, sehingga proses penyelesaian perkara mampu dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan dan tuntas.

Mayjen TNI Rudi Yulianto juga mengatakan, pentingnya bagi semua personil untuk dapat mengembangkan manajemen dan metode penyidikan modern yang terus berkembang. Menjadi personil penyidik POMAD, dituntut untuk memiliki integritas yang baik, jujur dan tetap memegang asas penyidikan.

Di samping itu, sambungnya, personel penyidik juga dituntut harus mampu untuk terus mengembangkan manajemen penyidikan modern yang terus menunjukkan peningkatan. “Sehingga akhirnya mampu menyelesaikan proses penyidikan dengan cepat, tepat, adil dan benar”, ujarnya

Jenderal Bintang Dua di jajaran POMAD ini juga menghimbau agar personel penyidik tidak salah dalam menerapkan dan pemeriksaan, karena ini akan berdampak pada proses hukum dan hasilnya ke depan. “Dari situ, motif yang didapat akan menjadi dasar dalam pengembangan penyidikan. Sehingga dengan penegakan hukum yang dilakukan akan memberikan efek jera dan yang lain tidak ikut melakukannya”, ungkapnya.

Untuk diketahui, Pengambilan Sumpah yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari persyaratan formal yang harus dilakukan sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, bahwa yang dimaksud Penyidik diantaranya adalah Polisi Militer, yang menjelaskan bahwa Pejabat Polisi Militer tertentu yang mendapat pelimpahan wewenang dari Panglima TNI selaku Ankum tertinggi untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan prajurit.

Turut hadir dalam acara tersebut, Danpomdam II/Swj, Kolonel Cpm D. MB Siagian, Aspers Kasdam II/Swj Kolonel Inf Tri Saktiyono, Kabidpropam Polda Sumsel, Kajati Prov Sumsel, Kakumdam II/Swj, Dandenpomal, Dansatpom AU, Kaodmil 1-05 Palembang dan Kadirmil 1- 04 Palembang.(BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE