ISI

POLRES BANYUASIN AMANKAN TAHU BERFORMALIN ASAL LUBUK KERANJI


19-April-2018, 15:30


BANYUASIN — Polres Banyuasin bersama tim Satgas Pangan Kabupaten Banyuasin berhasil membokar pabrik pembuatan tahu dengan menggunakan bahan pengawet mayat (Formalin) yang sangat membahayakan kesehatan manusia.

Lokasi pembuatannya, di Lubuk Keranji RT 27 RW 07 Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, dengan pemilik MA Bin Dalail (46) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang diamankan sekitar 1000 buah tahu berformalin, 6 ember tahu yang berisi kurang lebih 1000 tahu yang diduga mengandung formalin dan satu liter zat formalin.

“Kita mengamankan 1000 buah tahu yang mengandung formalin bahan pengawet mayat di pabrik milik tersangka MA Bin Dalail (46) di Lubuk Keranji Rt 27 Rw 07 Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III, “kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satya dalam press rilis di Mapolres Banyuasin, Kamis (19/04).

Tim Satgas Pangan yang terdari Polres Banyuasin dan Dinkes Banyuasin terang Kapolres Selasa (17/4) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi pabrik tahu milik tersangka di Jln Seterio-Sedang rt 27 rw 07 Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III dan melakukan pemeriksaan produksi tahu dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan.

“Setelah di uji sampel oleh Dinkes menggunakan alat taskit formin dengan metode coloring dan sliding comperator, dimana terjadi perubahan warna pada tahu menjadi unggu yang menandakan tahu mengandung formalin, “ujar dia.

Dengan hasil itu, terang Kapolres dilakukan pengeledahan dan mendapatkan barang bukti 6 ember tahu yang berisi kurang lebih 1000 tahu yang diduga mengandung formalin, Satu ember warna hijau berisi cairan kurang lebih 60 liter bercampur diduga formalin dan I liter cairan formalin.

“Dua orang kita amankan, MA Bin Dalail pemilik ditetapkan tersangka karena melakukan tindak pidana memproduksi dan menjual tahu yang diduga mengandung formalin. Sedangkan BS seorang pedagang masih berstatus Saksi. Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Banyuasin, ” jelas dia.

Pelaku MA Bin Dalail (46) tegas Kapolres dijerat dengan Pasal 75 ayat 1 jo pasal 136 huruf b UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 Milyar.

“Saya menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam mengkonsumsi tahu dan tempe. Kalau mencurigai segera lapor ke Polres Banyuasin atau polsek terdekat, ini bahaya sekali bisa menyebabkan penyakit Kanker, “himbaunya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE