ISI

TAHUN 2017, HUTANG PEMKAB LAHAT Rp. 230 MILYAR LEBIH DIBAYAR APBD 2018


2-April-2018, 20:32


LAHAT – Pengamat Ekonomi, Syamsul Rijal ketika disambangi lahatonline.com tadi siang (2/4) di kediamannya mempertanyakan hutang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang dibayarkan pada APBD 2018.
 
Dikatakan Syamsul Rijal, semestinya pihak terkait yang bisa mengambil keputusan tentang penggunaan dana harus matang saat menganggarkan dana untuk kegiatan sesuai dengan kemampuan dana yang ada agar tidak menimbulkan hutang.
 
“Secara logika ekonomi, saya misalkan kalau kemampuan dana ada 2 Triliun Rupiah, kenapa harus dianggarkan 2,5 Triliun Rupiah. Jadi, ukurlah kemampuan dana untuk dianggarkan,” tegasnya.
 
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, Fikriansyah. SE. M.Si melalui Kepala Bidang Anggaran, M. Ghufran. D. SE. MAP saat disambangi lahatonline.com tadi sore (3/4) di ruang kerjanya membenarkan Pemkab Lahat di tahun 2017 lalu mempunyai hutang sebanyak 230 Milyar Rupiah lebih yang harus dibayar pada tahun 2018 ini.
 
Dijelaskan Ghufron, hutang 230 Milyar Rupiah lebih itu harus dibayarkan dalam kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 lalu kepada pihak ketiga, Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya yang datanya masih dipegang stafnya.
 
Namun, tambah Ghufron, pelaksanaan pembayaran hutang APBD 2017 lalu di APBD 2018 ini ada payung hukumnya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2017.
 
“Selain bayar hutang 2017, dana APBD tahun 2018 sekarang ini kita juga fokuskan kepada kegiatan pesta politik Pemilihan Kepala Daerah yang tidak sedikit membutuhkan dana untuk Komisi Pemilahan Umum Daerah Lahat, Polres Lahat, Kodim dan sebagainya,” terangnya.
 
Ghufron menambahkan, pihaknya di tahun 2018 ini mau berharap dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan terkait dengan dana, namun Pemprov Sumsel lagi fokus pengeluaran dana untuk kegiatan Asean Games.
 
“Begitu juga dengan Pemerintah Pusat, seperti yang kita ketahui saat ini Pemerintah Pusat fokus pembangunan pada Indonesia wilayah timur, Dana Desa dan kegiatan Asean Games,” lugasnya.
 
Lebih jauh, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya di tahun 2018 ini mengatur agar hutang bisa dibayarkan sepenuhnya dan terselesaikan serta berusaha tidak menemukan kendala yang berarti agar kepemimpinan Bupati yang baru nantinya tidak meninggalkan hutang. (DAFRI. FR)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE