ISI

KADES MAJATRA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

DAN DITIPKAN DI LAPAS KELAS III BANYUASIN

13-March-2018, 23:17


BANYUASIN — Kades Majatra Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Joko Waluyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pengelapan swadaya msayarakat dalam kegiatan pembuatan lampu jalan.

Begitu dirinya resmi di tetapkan sebagai tersangka, oleh Kejari Banyuasin, dia langsung ditahan dan dititipkan di lapas kelas III Banyuasin setelah sempat diperiksa selama dua jam oleh penyidik Pidum Kejari Banyuasin, Selasa (13/03).

Kasi Pidum Kejari Banyuasin Aka Kurniawan SH mengatakan penahan Kades Majatra Joko Waluyo ini terkait kasus dugaan Penipuan dan pengelapan dana pengadaan lampu jenis cobra, dengan kerugian Rp 77 juta yang merupakan dana milik masyarakat untuk keperluan pribadi.

“Cukup bukti termasuk keterangan saksi ahli kelistrik dari Dinas Pertambangan Banyuasin. Maka dia kita tahan dan dijerat dengan pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”jelas dia.

Dikatakan Aka, bahwa kasus penipuan ini merupakan limpahan dari Polres Banyuasin. Dan penyidik Ferdi bisa menyelesaikan berkasnya dalam satu tahun ini. “Jabatan Kades untuk sementara di non aktipkan karena di bawa 4 tahun. Dan dia langsung kita tahan di titipkan dilapas kelas III Banyuasin,”tandasnya.

Jauh sebelumnya sempat terjadi aksi demo masyarakat, menuntut
Kepala Desa Majatra Primer 3 Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Joko Waluyo mundur dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan Ratusan Warga Desa Majatra Primer 3 saat aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa setempat.

Dalam orasinya warga menyampaikan ada beberapa tindakan Kades yang merugikan rakyat, yakni melakukan tindak pidana korupsi bantuan Gubernur,Mark Up pengadaan lampu jalan dan menjual tanah warga. “Kami mintak Kades mundur dari jabatannya,karena telah melakukan tindak korupsi,murk up dan menjual tanah warga,”kata Korlap Ramdani.

Diterangkan Ramdani,sejak menjabat Kades Majatta sekitar 1,5 tahun,Kades Joko dinilai telah melakukan banyak penyimpangan diantaranya yakni bantuan Gubernur sebesar Rp 33 juta. Kades juga telah melakukan mark up pengadaan lampu jalan dengan meminta uang kepada warga sebesar Rp 400.000 per Kepala Keluarga. “kades juga telah menjual tanah milik warga seluas satu hektar,”kata dia didampingi para warga.

Tidak hanya itu ujar dia, dalam menjalankan tugasnya Kades JW dinilai sangat arogan dan tidak pernah koordinasi dengan perangkat desa lainnya dan mengambil keputusan berdasarkan keinginan sendiri. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE