ISI

KADES MAJATRA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

DAN DITIPKAN DI LAPAS KELAS III BANYUASIN

13-March-2018, 23:17


BANYUASIN — Kades Majatra Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Joko Waluyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pengelapan swadaya msayarakat dalam kegiatan pembuatan lampu jalan.

Begitu dirinya resmi di tetapkan sebagai tersangka, oleh Kejari Banyuasin, dia langsung ditahan dan dititipkan di lapas kelas III Banyuasin setelah sempat diperiksa selama dua jam oleh penyidik Pidum Kejari Banyuasin, Selasa (13/03).

Kasi Pidum Kejari Banyuasin Aka Kurniawan SH mengatakan penahan Kades Majatra Joko Waluyo ini terkait kasus dugaan Penipuan dan pengelapan dana pengadaan lampu jenis cobra, dengan kerugian Rp 77 juta yang merupakan dana milik masyarakat untuk keperluan pribadi.

“Cukup bukti termasuk keterangan saksi ahli kelistrik dari Dinas Pertambangan Banyuasin. Maka dia kita tahan dan dijerat dengan pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”jelas dia.

Dikatakan Aka, bahwa kasus penipuan ini merupakan limpahan dari Polres Banyuasin. Dan penyidik Ferdi bisa menyelesaikan berkasnya dalam satu tahun ini. “Jabatan Kades untuk sementara di non aktipkan karena di bawa 4 tahun. Dan dia langsung kita tahan di titipkan dilapas kelas III Banyuasin,”tandasnya.

Jauh sebelumnya sempat terjadi aksi demo masyarakat, menuntut
Kepala Desa Majatra Primer 3 Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Joko Waluyo mundur dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan Ratusan Warga Desa Majatra Primer 3 saat aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa setempat.

Dalam orasinya warga menyampaikan ada beberapa tindakan Kades yang merugikan rakyat, yakni melakukan tindak pidana korupsi bantuan Gubernur,Mark Up pengadaan lampu jalan dan menjual tanah warga. “Kami mintak Kades mundur dari jabatannya,karena telah melakukan tindak korupsi,murk up dan menjual tanah warga,”kata Korlap Ramdani.

Diterangkan Ramdani,sejak menjabat Kades Majatta sekitar 1,5 tahun,Kades Joko dinilai telah melakukan banyak penyimpangan diantaranya yakni bantuan Gubernur sebesar Rp 33 juta. Kades juga telah melakukan mark up pengadaan lampu jalan dengan meminta uang kepada warga sebesar Rp 400.000 per Kepala Keluarga. “kades juga telah menjual tanah milik warga seluas satu hektar,”kata dia didampingi para warga.

Tidak hanya itu ujar dia, dalam menjalankan tugasnya Kades JW dinilai sangat arogan dan tidak pernah koordinasi dengan perangkat desa lainnya dan mengambil keputusan berdasarkan keinginan sendiri. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE