ISI

GELAPKAN UANG PERUSAHAAN PT SNS, DIAMANKAN POLSEK BETUNG


11-March-2018, 19:44


BANYUASIN — Karena uanglah terkadang sering membutakan mata hati seseorang. Seperti halnya yang dilakukan Rahmat Hidayat Bin Suryim (26) yang merupakan warga Jalan Pahlawan I No. 043 – 370 RT. 04 RW. 02 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Kota Madiya Palembang.

Rahmat adalah salah seorang yang bekerja sebagai karyawan PT. Sinar Niaga Sejahtera Betung yang beralamatkan di Jalan lintas Palembang — jambi Desa Sedompo KM 70 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Selaku karyawan PT. Tersebut, yang bersangkutan terpaksa harus berurusan dengan hukum paslnya, tersangka telah terbukti telah menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja itu senilai Rp. 191.005.500.

Tidak hanya itu tersangka Rahmat juga menggelapkan setoran dari nasabah PT SNS cabang Betung dari tanggal 12 febuary 2018 sampai dengan tanggal 03 maret 2018 senilai Rp. 119.705.230.

Kapolsek Betung AKP Nazirudin SH.M.Si mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (03/03) 2017 sekira jam 09.00 WIB di PT. Sinar Niaga Sejahtera Betung yang beralamatkan di Jalan lintas Palembang — jambi Desa Sedompo KM 70 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolsek bahwa, perbuatan tersebut dilakukan tersangka Rahmat Hidayat dengan cara mengambil uang dalam berankas milik PT SNS cabang Betung sebanyak Rp . 191.005.500 ,- menggunakan kunci brankas PT SNS cabang Betung dan kemudian pelaku menggelapkan setoran dari nasabah PT SNS cabang Betung dari tanggal 12 febuary 2018 sampai dengan tanggal 03 maret 2018 senilai Rp. 119.705.230.

“Sehubungan dengan kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 310.710.730 ,- (Tiga Ratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Betung ” ujar Kapolsek pada media ini Minggu (11/03)

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan laporan dari pihak perusahaan tersebut, akhirnya pada Jum’at (09/03) 2018 jam 19.00 WIB, tersangka Rahmat Hidayat berhsil diamankan Jajaran Polsek Betung berikut barang bukti berupa Surat berita acara uang PT. Sinar Niaga Sejahtera Betung yang telah digelapakan, Fhoto copy surat pengangkatan karyawan dan Fhoto copy slip gaji an Rahmat Hidayat.

” Saat ini ersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan dan tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE