ISI

GELAPKAN UANG PERUSAHAAN PT SNS, DIAMANKAN POLSEK BETUNG


11-March-2018, 19:44


BANYUASIN — Karena uanglah terkadang sering membutakan mata hati seseorang. Seperti halnya yang dilakukan Rahmat Hidayat Bin Suryim (26) yang merupakan warga Jalan Pahlawan I No. 043 – 370 RT. 04 RW. 02 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Kota Madiya Palembang.

Rahmat adalah salah seorang yang bekerja sebagai karyawan PT. Sinar Niaga Sejahtera Betung yang beralamatkan di Jalan lintas Palembang — jambi Desa Sedompo KM 70 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Selaku karyawan PT. Tersebut, yang bersangkutan terpaksa harus berurusan dengan hukum paslnya, tersangka telah terbukti telah menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja itu senilai Rp. 191.005.500.

Tidak hanya itu tersangka Rahmat juga menggelapkan setoran dari nasabah PT SNS cabang Betung dari tanggal 12 febuary 2018 sampai dengan tanggal 03 maret 2018 senilai Rp. 119.705.230.

Kapolsek Betung AKP Nazirudin SH.M.Si mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (03/03) 2017 sekira jam 09.00 WIB di PT. Sinar Niaga Sejahtera Betung yang beralamatkan di Jalan lintas Palembang — jambi Desa Sedompo KM 70 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolsek bahwa, perbuatan tersebut dilakukan tersangka Rahmat Hidayat dengan cara mengambil uang dalam berankas milik PT SNS cabang Betung sebanyak Rp . 191.005.500 ,- menggunakan kunci brankas PT SNS cabang Betung dan kemudian pelaku menggelapkan setoran dari nasabah PT SNS cabang Betung dari tanggal 12 febuary 2018 sampai dengan tanggal 03 maret 2018 senilai Rp. 119.705.230.

“Sehubungan dengan kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 310.710.730 ,- (Tiga Ratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Betung ” ujar Kapolsek pada media ini Minggu (11/03)

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan laporan dari pihak perusahaan tersebut, akhirnya pada Jum’at (09/03) 2018 jam 19.00 WIB, tersangka Rahmat Hidayat berhsil diamankan Jajaran Polsek Betung berikut barang bukti berupa Surat berita acara uang PT. Sinar Niaga Sejahtera Betung yang telah digelapakan, Fhoto copy surat pengangkatan karyawan dan Fhoto copy slip gaji an Rahmat Hidayat.

” Saat ini ersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan dan tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE