ISI

USAI DISIDANGKAN SENGKETA TANAH TEMPUH JALUR MEDIASI


16-September-2017, 12:39


PAGARALAM SO – Sengketa ganti rugi tanah Jalan Lingkar Barat milik warga Pematang Bango Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara yang dibangun jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam hari ini memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam Gunung Gare.

Sidang dihadiri sepuluh orang pihak penggugat didampingi tim pengacara Widuria SH, sementara pihak tergugat Wali Kota Pagaralam diwakili tim kuasa hukumnya Rama Reza Pahlevi SH dan teman – teman.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Agung Hartato SH MH, dan Hakim Anggota, Raden Anggara Kurniawan SH MH serta M Alwi SH.

Hakim Ketua Agung Hartanto SH MH mengatakan, sidang tuntutan ganti rugi tanah tersebut akan dilanjutkan apabila sudah terjadi mediasi dan kesepakatan antara pengugat dan tergugat itu sendiri.
“Kami berikan waktu mediasi bagi keduanya untuk mencari penyelesaian terhadap ganti rugi tersebut selama satu bulan, dan kami sudah menunjuk Muhammad Martin Helmy SH MH sebagai mediator,” kata dia.

Wali Kota Pagaralam Hj Ida Fitriati sebagai pihak tergugat melalui salah satu tim kuasa hukumnya Rama Reza Pahlevi SH mengatakan, Wali Kota tidak bisa hadir dalam sidang kali ini dikarenakan banyak agenda pemkot yang sedang dia jalankan.
“Ibu Wali Kota menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dari kasus pembayaran ganti rugi tanah tersebut, dan melakukan mediasi dengan pihak pengugat,” ujarnya.

Reza berharap mediasi ini akan memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih panjang,” kata dia.

Sementara pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Widuria SH mengatakan, persoalan ini harus cepat diselesaikan, dikarenakan tanah yang dijadikan jalan tersebut adalah ladang pertanian yang menjadi sumber kehidupan mereka.
“Kami harapkan pemerintah memperhatikan masalah ini, karena sudah lama mereka menunggu waktu kepastian akan pembayaran ganti rugi tersebut,” kata Widuria.

Ditambahkan Widuria, setelah proses mediasi berlangsung, besok pagi akan ada sidang putusan dari permasalahan ini.
“Semoga keputusan nanti akan memberikan yang terbaik bagi pengugat maupun tergugat,” ungkapnya. (SO/lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE