ISI

MANTAN KADISDIK MUARA ENIM DI HOTEL PRODEO


4-September-2015, 15:35


Muara Enim – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Muara Enim Hamirul Han dan Kasi Pembinaan Bidang Pendidikan Dasar Disdik Muara Enim Martina, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran berbasis Teknologi, Informasi dan komunikasi (E-learning) yang diperuntukan untuk 62 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim.

Dana bantuan sosial (bansos) pusat pada sumber anggaran Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2014 senilai mencapai Rp.3.348.000.000.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adiyaksa Darma Yuliano,http://SH.MH”>SH.MH,didampingi kasi pidsus dan kasi intel dalam konferensi pers kemarin,kamis, (3/9/2015) dengan awak media yang berlangsung di aula Kejari Muara Enim,sekitar pukul 09.00 Wib. 

Penetapan kedua tersangka tersebut setelah proses penyelidikan yang intensif oleh Tim penyidik Kejari Muara Enim sejak dua minggu terakhir. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adiyaksa Darma Yuliano SH MH didampingi Kasi Intelijen Erik Eriyadi SH MH dan Kasi Pidsus Adi Wira Bhakti SH MH, penyelidikannya dimulai tanggal12 Agustus 2015 berdasarkan dari keterangan saksi”>12 Agustus 2015, berdasarkan dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada akhirnya ditetapkan dua tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi Bansos TIK tahun 2014.Kedua tersangka (H.H dan M) “kata Adhyaksa Darma Yuliano, dalam keterangan pers mereka akan dijerat dengan pasal yang disangkakan terhadap keduanya yakni Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI  31 Tahun 1999 tentang penetapan tindak pidana”>2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI  31 Tahun 1999 tentang penetapan tindak pidana korupsi UU RI tahun 2001 atas perubahan UU RI 31 tahun 1999 jo pasal 55″>2001 atas perubahan UU RI 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP. Masih dikatakan Kajari Adhyaksa Darma Yuliano, rencananya minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan kedua tersangka tersebut. “Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap (H.H) mantan kadisdik  dan (M) pekan depan,” ungkap Adiyaksa. Kemudian, Adhyaksa menyebutkan pihaknya hari ini,kemarin Kamis (3/9/2015) akan melayangkan surat ke Imigrasi Muara Enim untuk pencekalan (H.H) dan (M).

Adhyaksa Darma Yuliano kembali menegaskan, dirinya akan bertindak tegas dalam penindakan pidana korupsi sebagai bentuk pengawalan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.”Tegasnya 

Perlu diketahui, Tindak Pidana Korupsi dana Bansos TIK (tekhnologi informasi dan komunikasi) kementerian pendidikan nasional RI tahun 2014 dengan kerugian negara sebesar Rp666.000.000(enam ratus enam puluh enam juta rupiah) “pungkasnya (bambang.md) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE