ISI

MANTAN KADISDIK MUARA ENIM DI HOTEL PRODEO


4-September-2015, 15:35


Muara Enim – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Muara Enim Hamirul Han dan Kasi Pembinaan Bidang Pendidikan Dasar Disdik Muara Enim Martina, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran berbasis Teknologi, Informasi dan komunikasi (E-learning) yang diperuntukan untuk 62 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim.

Dana bantuan sosial (bansos) pusat pada sumber anggaran Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2014 senilai mencapai Rp.3.348.000.000.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adiyaksa Darma Yuliano,http://SH.MH”>SH.MH,didampingi kasi pidsus dan kasi intel dalam konferensi pers kemarin,kamis, (3/9/2015) dengan awak media yang berlangsung di aula Kejari Muara Enim,sekitar pukul 09.00 Wib. 

Penetapan kedua tersangka tersebut setelah proses penyelidikan yang intensif oleh Tim penyidik Kejari Muara Enim sejak dua minggu terakhir. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adiyaksa Darma Yuliano SH MH didampingi Kasi Intelijen Erik Eriyadi SH MH dan Kasi Pidsus Adi Wira Bhakti SH MH, penyelidikannya dimulai tanggal12 Agustus 2015 berdasarkan dari keterangan saksi”>12 Agustus 2015, berdasarkan dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada akhirnya ditetapkan dua tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi Bansos TIK tahun 2014.Kedua tersangka (H.H dan M) “kata Adhyaksa Darma Yuliano, dalam keterangan pers mereka akan dijerat dengan pasal yang disangkakan terhadap keduanya yakni Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI  31 Tahun 1999 tentang penetapan tindak pidana”>2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI  31 Tahun 1999 tentang penetapan tindak pidana korupsi UU RI tahun 2001 atas perubahan UU RI 31 tahun 1999 jo pasal 55″>2001 atas perubahan UU RI 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP. Masih dikatakan Kajari Adhyaksa Darma Yuliano, rencananya minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan kedua tersangka tersebut. “Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap (H.H) mantan kadisdik  dan (M) pekan depan,” ungkap Adiyaksa. Kemudian, Adhyaksa menyebutkan pihaknya hari ini,kemarin Kamis (3/9/2015) akan melayangkan surat ke Imigrasi Muara Enim untuk pencekalan (H.H) dan (M).

Adhyaksa Darma Yuliano kembali menegaskan, dirinya akan bertindak tegas dalam penindakan pidana korupsi sebagai bentuk pengawalan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.”Tegasnya 

Perlu diketahui, Tindak Pidana Korupsi dana Bansos TIK (tekhnologi informasi dan komunikasi) kementerian pendidikan nasional RI tahun 2014 dengan kerugian negara sebesar Rp666.000.000(enam ratus enam puluh enam juta rupiah) “pungkasnya (bambang.md) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE