ISI

Polres Muara Enim Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 41 Paket Diamankan dari Rumah Pria 25 Tahun


3-September-2026, 11:38


MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial KDA (25) diamankan polisi dari sebuah rumah di Jalan H. Pangeran Danal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Senin (31/8/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seorang laki-laki yang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu A. Yurico.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 41 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,76 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah skop plastik, dompet berwarna hitam, sepatu berwarna hitam dan satu unit telepon seluler.

KDA, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Muara Enim, selanjutnya diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” kata AKP RTM Situmorang.

Terkait motif, berdasarkan laporan awal yang diterima, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan motif tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mendalami asal-usul barang, tujuan kepemilikan, serta dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kasus.

Polres Muara Enim selanjutnya melakukan proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian barang bukti melalui Bidlabfor Polda Sumsel, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

(RPME/Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE