ISI

PT SUPREME ENERGY (SERD) SOSIALISASI PERLINDUNGAN & PENGAMANAN HUTAN


5-June-2015, 18:44


MUARA ENIM – PT Supreme Energy Rantau  Dedap (PT SERD) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan pada akhir Mei lalu (26-27/5) telah menyelenggarakan sosialisasi tentang Perlindungan dan Pengamanan Hutan masing-masing di Desa Segamit dan Dusun IV Rantau Dedap Yayasan SDU M.Enim selama 1 hari (26/5). Untukdesa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung lahat dilakukan pada Rabu pagi (27/5) yang diikuti oleh para perwakilan Kelompok Tani dimasing-masing desa sebanyak 50 orang.

Dalam kata sambutannya, Asharry Sofyan selaku mewakili pimpinan Supreme Energy menyampaikan hara pan agar tujuan sosialisasi untuk membuat para warga petani yang berkebun disekitar lokasi sumur-sumur uap menyadari akan pentingnya hutan sebagai zona resapan air terpelihara dengan baik. Terjaga dari niat buruk para perambah hutan sehingga hutan beserta binatang  yang ada dapat hidup dengan tentram dan nya man berdampingan dengan usaha pengelolaan panas bumi (geothermal) yang dilakukan oleh PT SERD. Demikian pula harapan Ketua Tim Dishut provinsi, Sukiman yang dalam kata pengantar sebelum pemaparan fungsi dan peran hutan mengingatkan para warga petani agar tidak lagi menambah lahan kebun yang telah ada, apalagi melakukan penebangan hutan sehingga dapat terkena sanksi hukum.

Acara sosialisasi berlangsung dengan komunikatif, santai dan akrab disampaikan dalam bahasa daerah yang mudah dimengerti oleh presenter Dishut Oskar dan Hendro sehingga para peserta yang hadir banyak me nyampaikan berbagai pertanyaan sehubungan dengan fungsi dan peran hutan. Tidak saja sebagai penyerap air yang utama, yang mampu pula mencegah banjir dan longsor, namun hutan berfungsi sebagai wadah habitat bagi binatang yang hidup dihutan, dari cacing dan semut hingga  harimau dan gajah yang masih perlu kita lestarikan. Belum lagi jika dikaji lebih jauh tentang fungsi hutan yang mampu menyerap cahaya matahari sbg “paru-paru dunia” untuk kelestarian ozon dilapisan atmosfir bumi.

Oleh karenanya tujuan sosialisasi kepada para warga petani yang mayoritas menggarap lahan didalam Ka wasan Hutan Lindung (KHL) Bukit Jambul – Gunung Patah yang melingkupi kawasan hutan yang ada di Rantau Dedap dalam 2 Kabupaten (Muara Enim, Lahat) dan Kota Pagar Alam harus menyadari benar adanya  sanksi hu kum (kurungan dan denda)  karena perbuatan itu melanggar Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) sesuai UU No.41 th.1999 dan UU No. 18 th.2013.

Dengan demikian, sosialisasi diharapkan agar  segenap warga petani tidak ada lagi yang mencoba mem perluas lahan kebunnya dengan menebang dan merambah hutan di kawasan Bukit Jambul – Gunung Patah. Demikian pula telah kembali diingatkan oleh Kapolda Sumatera Selatan melalui “Maklumat Kapolda” No. Mak/03/IV/2015 tentang larangan pembakaran hutan, lahan kebun, atau ilalang maupun semak belukar untuk tujuan tertentu (berkebun dll)  sehingga perbuatan tersebut diancam dengan pasal 187, 188 KUHP dan pasal 108 UU.RI No.39 th.2014 tentang pembukaan kebun yang dibakar.

Sosialisasi Perlindungan dan Keamanan Hutan  yang diselenggarakan bersama oleh PT Supreme Energy dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan telah  berlangsung dengan baik dan lancar (QNANTHIE/MGT)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE