ISI

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Pria Ini dilaporkan Ke Polisi


12-August-2026, 22:27


Baturaja – Dugaan penggelapan uang perusahaan di lingkungan PT Nusa Sarana Citra Bakti Suzuki Thamrin Group, di Jalan Jenderal A. Yani Nomor 99, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sedang menjadi bahan pembicaraan banyak orang di kota Baturaja. Seorang karyawan perusahaan tersebut bernama Yogi Prasetyo (38) dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menggelapkan sebagian uang pembayaran kendaraan perusahaan hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp143 juta.‎‎

‎
‎Kasus ini terungkap pada hari Sabtu, 11 April 2026, sekitar jam 16.00 WIB. Seorang konsumen bernama Sri Sucipto datang ke dealer untuk membeli satu unit Suzuki New Carry warna putih secara tunai.
‎Transaksi tersebut dilayani Sales Supervisor, Edi Hariyanto. Berdasarkan arahan yang diberikan, konsumen kemudian mentransfer uang sebesar Rp155,5 juta ke rekening Yogi untuk pembayaran kendaraan.
‎
‎Namun, setelah dilakukan pemeriksaan internal perusahaan, Yogi diduga hanya menyetorkan Rp14 juta ke rekening perusahaan.
‎
‎Persoalan kemudian terungkap setelah dokumen pembelian kendaraan dibuat dalam skema kredit atas nama Sri Sucipto. Perusahaan menerima dokumen Purchase Order (PO) leasing tertanggal 12 Mei 2026 yang disebut berasal dari BCA Finance Cabang Baturaja.
‎Untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut, tim audit perusahaan melakukan konfirmasi langsung. Hasilnya, nama Sri Sucipto disebut tidak terdaftar dalam pengajuan pembiayaan tersebut.
‎
‎Atas kejadian tersebut, perusahaan melaporkan masalah ini ke Polres OKU dan menyampaikan perihal kerugian perusahaan sekitar Rp143 juta.
‎
‎Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
‎
‎“Benar, Polres OKU menangani perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh pihak PT Nusa Sarana Citra Bakti Suzuki”, ungkap Kasi Humas Polres OKU.
‎
‎Dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap alat bukti serta keterangan pihak-pihak terkait. Dalam proses penanganannya, tersangka Yogi Prasetiyo dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Perkara tersebut menjadi perhatian karena dugaan tindak pidana dilakukan dalam rangka hubungan pekerjaan dan berkaitan dengan dana transaksi kendaraan milik perusahaan.

‎
“‎Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga mendalami aliran dana, penggunaan uang pembayaran kendaraan, serta rangkaian dokumen yang menjadi bagian dari perkara”, tutup Kasi Humas Polres OKU. (As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

LAHAT - 24-September-2026, 19:12

Proyek Rehab Masjid An-Nur Diduga Tidak Sesuai RAB 

JAKARTA - 24-September-2026, 19:06

Sabet Dua Kali Penghargaan TP2DD Tingkat Nasional, HDCU Perkuat Digitalisasi Daerah

BANYU ASIN 24-September-2026, 18:57

SEKDA BANYUASIN HARMONISASI PERATURAN OPTIMALISASI PERANGKAT DAERAH

OKU TIMUR 24-September-2026, 09:05

Ciptakan Keluarga yang Sehat, Tangguh dan Tanggap Bencana, dr. Sheila Pimpin Rapat Koordinasi Program GKSTTB

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE