ISI

Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis di OKU Selatan Ditangkap Polda Sumsel di Lampung


22-June-2026, 22:32


MUARADUA — Polda Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil menangkap satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka berinisial MAS (30) berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, setelah menjadi buronan selama kurang lebih delapan bulan.

Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku tindak pidana tetap bertanggung jawab atas perbuatannya, meskipun berusaha melarikan diri hingga ke luar wilayah hukum Sumatera Selatan.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan. Korban berinisial M (66), seorang petani, menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka MAS bersama seorang rekannya berinisial A yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam aksinya, kedua pelaku mendatangi pondok tempat korban beristirahat, kemudian melakukan kekerasan secara brutal dengan memukul korban dan mengikat tubuhnya menggunakan kabel. Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp3.500.000 serta satu unit sepeda motor milik korban.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyiramkan bahan bakar bensin ke tubuh korban dan membakarnya sebelum melarikan diri. Meski mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya, korban masih sempat melepaskan ikatan dan merangkak menuju rumah warga sejauh kurang lebih 500 meter untuk meminta pertolongan. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Muaradua dan menjalani perawatan intensif selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan sejumlah saksi. Selama proses pengejaran, tersangka diketahui beberapa kali berpindah lokasi dan sempat lolos dari upaya penangkapan.

Titik terang diperoleh pada Sabtu, 20 Juni 2026 ketika penyidik menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampung Utara untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MAS saat sedang berada di Jalan Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Ogan Komering Ulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyidik yang terus melakukan pengejaran meskipun pelaku telah melarikan diri selama berbulan-bulan.

“Kasus ini menjadi prioritas kami karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Meski pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat, tim tidak pernah berhenti melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan yang berhasil menangkap pelaku setelah pengejaran panjang lintas provinsi.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa Polri akan terus bekerja secara profesional, persisten, dan tidak pernah berhenti mengejar pelaku tindak pidana hingga berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu Selatan guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan. Sementara itu, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE