ISI

Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional


11-May-2026, 17:26


MUBA, SO – Tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat di Kabupaten Muba kembali menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).

Di tengah ratusan massa yang hadir, Bupati Muba HM Toha Tohet SH turun langsung menemui demonstran dan membuka ruang dialog. Sikap itu dinilai menjadi sinyal bahwa Pemkab Muba tidak ingin persoalan sumur minyak rakyat dan penyulingan tradisional diselesaikan semata lewat pendekatan penertiban hukum, tetapi juga melalui jalur aspirasi dan perjuangan regulasi ke pemerintah pusat.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan Pemkab Muba akan kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat, sebagaimana perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat beberapa tahun terakhir.

“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan, itu akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Kami segera mengirimkan surat ke Jakarta,” kata Toha saat menemui massa di halaman Kantor Pemkab Muba.

Toha mengingatkan bahwa perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat juga pernah menghadapi jalan panjang. Ia menyinggung aksi besar masyarakat pada 2022 yang akhirnya ikut mendorong lahirnya kebijakan pemerintah pusat terkait sumur minyak masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” ujarnya.

Namun demikian, Toha menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional karena regulasinya berada di pemerintah pusat.

“Bupati tidak bisa serta merta melegalkan refinery. Tapi kami akan memperjuangkan agar apa yang hari ini dianggap tidak mungkin, mudah-mudahan bisa menjadi mungkin,” tegasnya.

Usai berdialog di luar kantor, Toha kemudian menerima perwakilan massa dalam audiensi resmi di ruang rapat Bupati bersama jajaran Pemkab Muba dan Polres Muba. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat sambil tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi energi dan migas.

Aksi kemudian berlanjut ke DPRD Muba. Sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat agar penyulingan minyak tradisional memperoleh kepastian hukum dan regulasi.

Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Muba bahkan berangkat ke Jakarta guna memperjuangkan legalisasi penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat di wilayah penghasil migas tersebut.

Diketahui, Massa aksi tersebut menuntut kepastian legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat dan aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga Muba. Mereka juga meminta aparat menghentikan razia terhadap angkutan minyak masyarakat selama belum ada solusi konkret dari pemerintah.

Dalam orasinya, massa menyebut penutupan aktivitas refinery tradisional berpotensi memicu lonjakan pengangguran hingga kriminalitas sosial di daerah penghasil migas tersebut.(bram)

Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional

MUBA, SO – Tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat di Kabupaten Muba kembali menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).

Di tengah ratusan massa yang hadir, Bupati Muba HM Toha Tohet SH turun langsung menemui demonstran dan membuka ruang dialog. Sikap itu dinilai menjadi sinyal bahwa Pemkab Muba tidak ingin persoalan sumur minyak rakyat dan penyulingan tradisional diselesaikan semata lewat pendekatan penertiban hukum, tetapi juga melalui jalur aspirasi dan perjuangan regulasi ke pemerintah pusat.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan Pemkab Muba akan kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Pusat, sebagaimana perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat beberapa tahun terakhir.

“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan, itu akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Kami segera mengirimkan surat ke Jakarta,” kata Toha saat menemui massa di halaman Kantor Pemkab Muba.

Toha mengingatkan bahwa perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat juga pernah menghadapi jalan panjang. Ia menyinggung aksi besar masyarakat pada 2022 yang akhirnya ikut mendorong lahirnya kebijakan pemerintah pusat terkait sumur minyak masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” ujarnya.

Namun demikian, Toha menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional karena regulasinya berada di pemerintah pusat.

“Bupati tidak bisa serta merta melegalkan refinery. Tapi kami akan memperjuangkan agar apa yang hari ini dianggap tidak mungkin, mudah-mudahan bisa menjadi mungkin,” tegasnya.

Usai berdialog di luar kantor, Toha kemudian menerima perwakilan massa dalam audiensi resmi di ruang rapat Bupati bersama jajaran Pemkab Muba dan Polres Muba. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat sambil tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi energi dan migas.

Aksi kemudian berlanjut ke DPRD Muba. Sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat agar penyulingan minyak tradisional memperoleh kepastian hukum dan regulasi.

Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Muba bahkan berangkat ke Jakarta guna memperjuangkan legalisasi penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat di wilayah penghasil migas tersebut.

Diketahui, Massa aksi tersebut menuntut kepastian legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat dan aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga Muba. Mereka juga meminta aparat menghentikan razia terhadap angkutan minyak masyarakat selama belum ada solusi konkret dari pemerintah.

Dalam orasinya, massa menyebut penutupan aktivitas refinery tradisional berpotensi memicu lonjakan pengangguran hingga kriminalitas sosial di daerah penghasil migas tersebut.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE