ISI

Kasus Anirat Berhasil Diungkap Polsek Merapi Barat Kurang dari 1×24 Jam


7-January-2026, 20:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajatan unit Reskrim Polsek Merapi Barat, Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan Penganiayaan Berat (Anirat) yang korbannya mengalami luka berat, kurang dari 1×24 jam.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya unit Reskrim Polsek Merapi Barat telah mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Liesponi mengaku, pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 05 Januari 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 05 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Ataran Cambah Lade, Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, tepatnya di area PT. MIP. Pelaku berinisial BDM, warga Kecamatan Merapi Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.

Liespono menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi lokasi PT. MIP untuk mempertanyakan kegiatan pendosoran tanah yang dilakukan pihak perusahaan dalam rangka pembuatan jalan hauling. Dari klarifikasi tersebut kemudian terjadi perselisihan antara pelaku dan korban.

Dalam keadaan emosi, pelaku selanjutnya melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian belakang kepala sebanyak 8 jahitan, luka pada jari telunjuk tangan kiri sebanyak 4 jahitan, serta luka lecet di bagian belakang badan.

Usai kejadian, korban menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari pelaku. Sementara itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Korban kemudian dibawa ke Klinik Kesehatan PT. MIP untuk mendapatkan pertolongan pertama dan selanjutnya dirujuk ke RSIA Adelliah Lahat guna menjalani perawatan medis lanjutan.

Lalu, sambung Liespono, setelah menerima laporan kejadian, personel Polsek Merapi Barat dengan gerak cepat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat, IPDA Oki Prasetiya, S.H., bersama personel Piket Intelkam dan Piket SPK.

Tidak berselang lama, petugas berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Merapi Barat guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Merapi Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Merapi Barat, akibat perbuatannya Pelaku BDM disangkakan Pasal 466 ayat (2) KUHPidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun,” ujarnya.

Berikut barang bukti, ditegaskan Liespono, berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi BG 3269 EI, satu bilah senjata tajam jenis parang beserta sarungnya.

“Polres Lahat akan memproses setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” janji Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE