ISI

SK PENEMPATAN PNS BAKAL DITINJAU ULANG


4-May-2015, 15:42


//// Demi Cegah Terganggunya Kinerja Bagian SKPD Pemkab

Sejak dikeluarkannya dan dilantik secara resmi baik oleh bupati langsung, ataupun oleh wabup dan bahkan sekda, nampaknya beberapa isi dari surat keputusan (SK) pengangkatan dan perollingan seseorang dilingkup pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Lahat sebelumnya, nampaknya masih saja ada yang tak efektif terlaksana. Baik dikarenakan batal menempati jabatan atau posisi baru, sampai pada penolakan pengisian jabatan yang sudah ditentukan itu. Hal ini kemudian membuat banyak pihak bertanya-tanya, terutama terhadap sikap tindak pimpinan atau yang pengambil kebijakan kedepannya.

Diantaranya seperti SK Bupati Lahat Nomor : 821.2/80/KEP/BKD.D/2015 Tanggal 19 Maret 2015, dalam SK yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE tersebut, tertera dalam daftar 63 orang pejabat eselon dilingkungan Pemkab Lahat secara resmi dilantik di Gedung Pertemuan pada tanggal 19 Maret 2015 oleh sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM, disaksikan SKPD dan undangan lainnya.

Semestinya, bagi seorang PNS sendiri, pelantikan ini adalah suatu kebijakan dan sebuah perintah dan adalah hal biasa dan bagi PNS sendiri, yang didalam aturannya, harus siap ditempatkan dimanapun, sesuai dengan perintah atasannya, tetapi tidak demikian adanya dengan pegawai atas nama Reno A Wibowo SSTP, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Yan Pers Peliputan & Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Lahat dengan Jabatan Baru Kasubbag Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat, dimana posisi ini bertukar jabatan dengan PNS atas namaAstopi Zaki SIP MSi. Nyatanya, hingga saat ini peralihan tugas ini belum dijalankan dengan sebagai mana mestinya dan menimbulkan kesan, keduanya sama sekali tak mematuhi SK bupati sebelumnya.

Reno sendiri sesaat ketika ada kesempatan dibincangi wartawan tentang status jabatannya dirinya mengatakan bahwa, sejak diterimanya SK tentang pemindahan tugasnya, dirinya sudah melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD Lahat, namun saat itu belum diterima untuk bertugas disana, hingga hari ini.

“Saya sudah lapor, bukan tidak mau menjalankan apa yang menjadikan tugas sesuai dengan SK yang ditanda tangani oleh Bupati, saya siap ditugaskan dimana saja dan itu sudah kewajiban saya sebagai pegawai harus menurut apa yang menjadi perintah atasan sesuai dengan sumpah jabatan, mengenai SK yang saya terima, begitu saya dilantik, besoknya saya langsung menghadap Ketua DPRD, tapi dibilang kalau Astopi masih diperlukan di DPRD, jadi sejak itu saya sampai sekarang belum menjalankan tugas pada jabatan tersebut,” ujar Reno menjelaskan.

Menindaklanjuti hal ini, kondisi dilapangannya, justru dibagian kehumasanlah yang menuai masalah. Terutama dalam hal yang membidangi bagian pelayanan pers, peliputan dan dokumentasi. Hal ini pulalah kemudian menjadi masalah terutama di kalangan rekan-rekan media, terutama terhadap kebijakan peliputan, informasi kegiatan pemkab hingga pelayanan lainnya menjadi terganggu, karena tak ada yang membidanginya langsung.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Syambudiono SE MM mengaku sudah mengetahuinya. Kondisi ini memang sebenarnya agak disesalkannya, dan bahkan sudah melaporkan hal ini langsung ke bupati. Terkait keputusan, Syambudiono sendiri mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan solusi ke bupati, diantaranya adalah untuk sesegera mungkin merevisi SK yang ada, serta menunjuk pejabat atau pegawai mana yang dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan yang ada.

“Kita akan segera revisi, dan tunjuk pejabatnya dalam waktu dekat, sehingga kinerja bagian-bagian di Pemkab Lahat jadi tak terganggu. Untuk kondisi dilapangan, masalah sanksi, itu juga dikembalikan ke Sekda serta bupati selaku pucuk pimpinannya,” tegas Syambudiono. (CEPY-LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

LAHAT - 29-January-2025, 11:45

Jalinsum Lahat – Pagaralam Nyaris Putus

LAHAT - 28-January-2025, 23:42

Dikunjungi Bupati Lahat Terpilih, Warga Rakha Sampaikan Keluhan Terkait Banjir, Berikut Hasilnya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE