ISI
SK PENEMPATAN PNS BAKAL DITINJAU ULANG
4-May-2015, 15:42
//// Demi Cegah Terganggunya Kinerja Bagian SKPD Pemkab
Sejak dikeluarkannya dan dilantik secara resmi baik oleh bupati langsung, ataupun oleh wabup dan bahkan sekda, nampaknya beberapa isi dari surat keputusan (SK) pengangkatan dan perollingan seseorang dilingkup pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Lahat sebelumnya, nampaknya masih saja ada yang tak efektif terlaksana. Baik dikarenakan batal menempati jabatan atau posisi baru, sampai pada penolakan pengisian jabatan yang sudah ditentukan itu. Hal ini kemudian membuat banyak pihak bertanya-tanya, terutama terhadap sikap tindak pimpinan atau yang pengambil kebijakan kedepannya.
Diantaranya seperti SK Bupati Lahat Nomor : 821.2/80/KEP/BKD.D/2015 Tanggal 19 Maret 2015, dalam SK yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE tersebut, tertera dalam daftar 63 orang pejabat eselon dilingkungan Pemkab Lahat secara resmi dilantik di Gedung Pertemuan pada tanggal 19 Maret 2015 oleh sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM, disaksikan SKPD dan undangan lainnya.
Semestinya, bagi seorang PNS sendiri, pelantikan ini adalah suatu kebijakan dan sebuah perintah dan adalah hal biasa dan bagi PNS sendiri, yang didalam aturannya, harus siap ditempatkan dimanapun, sesuai dengan perintah atasannya, tetapi tidak demikian adanya dengan pegawai atas nama Reno A Wibowo SSTP, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Yan Pers Peliputan & Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Lahat dengan Jabatan Baru Kasubbag Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat, dimana posisi ini bertukar jabatan dengan PNS atas namaAstopi Zaki SIP MSi. Nyatanya, hingga saat ini peralihan tugas ini belum dijalankan dengan sebagai mana mestinya dan menimbulkan kesan, keduanya sama sekali tak mematuhi SK bupati sebelumnya.
Reno sendiri sesaat ketika ada kesempatan dibincangi wartawan tentang status jabatannya dirinya mengatakan bahwa, sejak diterimanya SK tentang pemindahan tugasnya, dirinya sudah melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD Lahat, namun saat itu belum diterima untuk bertugas disana, hingga hari ini.
“Saya sudah lapor, bukan tidak mau menjalankan apa yang menjadikan tugas sesuai dengan SK yang ditanda tangani oleh Bupati, saya siap ditugaskan dimana saja dan itu sudah kewajiban saya sebagai pegawai harus menurut apa yang menjadi perintah atasan sesuai dengan sumpah jabatan, mengenai SK yang saya terima, begitu saya dilantik, besoknya saya langsung menghadap Ketua DPRD, tapi dibilang kalau Astopi masih diperlukan di DPRD, jadi sejak itu saya sampai sekarang belum menjalankan tugas pada jabatan tersebut,” ujar Reno menjelaskan.
Menindaklanjuti hal ini, kondisi dilapangannya, justru dibagian kehumasanlah yang menuai masalah. Terutama dalam hal yang membidangi bagian pelayanan pers, peliputan dan dokumentasi. Hal ini pulalah kemudian menjadi masalah terutama di kalangan rekan-rekan media, terutama terhadap kebijakan peliputan, informasi kegiatan pemkab hingga pelayanan lainnya menjadi terganggu, karena tak ada yang membidanginya langsung.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Syambudiono SE MM mengaku sudah mengetahuinya. Kondisi ini memang sebenarnya agak disesalkannya, dan bahkan sudah melaporkan hal ini langsung ke bupati. Terkait keputusan, Syambudiono sendiri mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan solusi ke bupati, diantaranya adalah untuk sesegera mungkin merevisi SK yang ada, serta menunjuk pejabat atau pegawai mana yang dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan yang ada.
“Kita akan segera revisi, dan tunjuk pejabatnya dalam waktu dekat, sehingga kinerja bagian-bagian di Pemkab Lahat jadi tak terganggu. Untuk kondisi dilapangan, masalah sanksi, itu juga dikembalikan ke Sekda serta bupati selaku pucuk pimpinannya,” tegas Syambudiono. (CEPY-LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E