ISI

SK PENEMPATAN PNS BAKAL DITINJAU ULANG


4-May-2015, 15:42


//// Demi Cegah Terganggunya Kinerja Bagian SKPD Pemkab

Sejak dikeluarkannya dan dilantik secara resmi baik oleh bupati langsung, ataupun oleh wabup dan bahkan sekda, nampaknya beberapa isi dari surat keputusan (SK) pengangkatan dan perollingan seseorang dilingkup pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Lahat sebelumnya, nampaknya masih saja ada yang tak efektif terlaksana. Baik dikarenakan batal menempati jabatan atau posisi baru, sampai pada penolakan pengisian jabatan yang sudah ditentukan itu. Hal ini kemudian membuat banyak pihak bertanya-tanya, terutama terhadap sikap tindak pimpinan atau yang pengambil kebijakan kedepannya.

Diantaranya seperti SK Bupati Lahat Nomor : 821.2/80/KEP/BKD.D/2015 Tanggal 19 Maret 2015, dalam SK yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE tersebut, tertera dalam daftar 63 orang pejabat eselon dilingkungan Pemkab Lahat secara resmi dilantik di Gedung Pertemuan pada tanggal 19 Maret 2015 oleh sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM, disaksikan SKPD dan undangan lainnya.

Semestinya, bagi seorang PNS sendiri, pelantikan ini adalah suatu kebijakan dan sebuah perintah dan adalah hal biasa dan bagi PNS sendiri, yang didalam aturannya, harus siap ditempatkan dimanapun, sesuai dengan perintah atasannya, tetapi tidak demikian adanya dengan pegawai atas nama Reno A Wibowo SSTP, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Yan Pers Peliputan & Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Lahat dengan Jabatan Baru Kasubbag Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat, dimana posisi ini bertukar jabatan dengan PNS atas namaAstopi Zaki SIP MSi. Nyatanya, hingga saat ini peralihan tugas ini belum dijalankan dengan sebagai mana mestinya dan menimbulkan kesan, keduanya sama sekali tak mematuhi SK bupati sebelumnya.

Reno sendiri sesaat ketika ada kesempatan dibincangi wartawan tentang status jabatannya dirinya mengatakan bahwa, sejak diterimanya SK tentang pemindahan tugasnya, dirinya sudah melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD Lahat, namun saat itu belum diterima untuk bertugas disana, hingga hari ini.

“Saya sudah lapor, bukan tidak mau menjalankan apa yang menjadikan tugas sesuai dengan SK yang ditanda tangani oleh Bupati, saya siap ditugaskan dimana saja dan itu sudah kewajiban saya sebagai pegawai harus menurut apa yang menjadi perintah atasan sesuai dengan sumpah jabatan, mengenai SK yang saya terima, begitu saya dilantik, besoknya saya langsung menghadap Ketua DPRD, tapi dibilang kalau Astopi masih diperlukan di DPRD, jadi sejak itu saya sampai sekarang belum menjalankan tugas pada jabatan tersebut,” ujar Reno menjelaskan.

Menindaklanjuti hal ini, kondisi dilapangannya, justru dibagian kehumasanlah yang menuai masalah. Terutama dalam hal yang membidangi bagian pelayanan pers, peliputan dan dokumentasi. Hal ini pulalah kemudian menjadi masalah terutama di kalangan rekan-rekan media, terutama terhadap kebijakan peliputan, informasi kegiatan pemkab hingga pelayanan lainnya menjadi terganggu, karena tak ada yang membidanginya langsung.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Syambudiono SE MM mengaku sudah mengetahuinya. Kondisi ini memang sebenarnya agak disesalkannya, dan bahkan sudah melaporkan hal ini langsung ke bupati. Terkait keputusan, Syambudiono sendiri mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan solusi ke bupati, diantaranya adalah untuk sesegera mungkin merevisi SK yang ada, serta menunjuk pejabat atau pegawai mana yang dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan yang ada.

“Kita akan segera revisi, dan tunjuk pejabatnya dalam waktu dekat, sehingga kinerja bagian-bagian di Pemkab Lahat jadi tak terganggu. Untuk kondisi dilapangan, masalah sanksi, itu juga dikembalikan ke Sekda serta bupati selaku pucuk pimpinannya,” tegas Syambudiono. (CEPY-LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE