ISI

Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Didepan Pegadaian Lahat


11-December-2025, 21:55


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, bersama Kanit Idik I Sat Res Narkoba IPDA Noprianto SH, dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro SH dan anggota kembali berhasil ungkap kasus terduga Pengedar Narkoba.

Terungkapnya kasus Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, berdasarkan Laporan Polisi LP / A / 110 / XII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 10 Desember 2025, kejadian pada Rabu 10 Desember 2025 sekira pukul 17.15 WIB.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Mayor Ruslan II kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, untuk TSK Meilan Saputra warga desa Purwasar kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH menjelaskan, untuk kronologis awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas 1 (satu) unit Mobil Calya warna silver metalik diduga membawa Narkotika jenis sabu dari Pali menuju ke-Kabupaten Lahat.

Lalu, dikatakan Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri kendaraan serta orang tersebut telah diketahui.

“Pada Rabu 10 Desember 2025 sekira jam 17.00 WIB Personil Sat Res Narkoba melakukan pembuntutan terhadap 1 (satu) unit Mobil Calya warna silver metalik dengan No.Pol: BG 1612 SA dari Desa Muara Temiang kecamatan Merapi Barat sampai dengan Jl. Beringin Desa manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ulasnya, pada Kamis (11/12/2025).

Saat dibuntuti sambung Liespono, terlihat kendaran yang dicurigai tersebut berhenti kemudian terduga turun meletakkan kotak rokok dilantai tepatnya dibawah tiang depan ruko kosong di JL. Beringin Desa Manggul kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kemudian, disampaikan Liespono, terduga langsung naik kembali ke-mobil dan pergi. Anggota Sat Resnarkoba kembali membuntuti kendaraan tersebut, dan pada saat kendaraan berhenti didepan Pegadaian Lahat di JL. Mayor Ruslan II kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, anggota Sat Res Narkoba langsung mengamankan TSK Meilan Saputra.

“Lalu, dilakukan penggeledahan didalam mobil milik tersangka dan didapatkan 1 (satu) unit Handphone Android merek Oppo A3X warna ungu dan 1 (satu) lembar kertas warna putih yang berisikan tulisan catatan hutang penjualan Narkotika jenis sabu,” terangnya.

Berlanjut, diungkapkan Liespono, sekira pukul 18.00 WIB TSK mengakui kepada Personil Sat Res Narkoba bahwa Narkotika jenis sabu yang tersangka bawa tersebut, TSK simpan di Jl. Beringin Desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tidak sampai disitu saja, ditegaskan Liespono, kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan ditempat yang telah diarahkan tersangka, dan mendapatkan barang bukti berupa satu buah kotak rokok merek Surya warna emas coklat berisikan satu paket kristal -kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu tergeletak di lantai tepatnya di bawah tiang depan Ruko di JL Beringin Desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dan diakui TSK bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut, benar adalah miliknya yang didapat dari Kabupaten Pali dengan cara membeli untuk dijual kembali. Lalu, tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut BB berupa 1 paket Kristal -Kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto : 5,39 Gram, 1 lembar kertas warna putih yang berisikan tulisan catatan hutang penjualan Narkotika jenis Sabu, 1 buah kotak rokok merek Surya, 1 unit Handphone Android merek Oppo A3X warna ungu dengan No. Sim-Card: 0823-1012-0484, 1 unit Mobil Toyota Calya silver metalik dengan No.Pol: BG 1612 SA dengan No.Rangka: MHKA6GJ6JMJ621757 Dan No.Mesin 3NRH58748, dan TSK disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE