ISI

RATUSAN PENDUKUNG USTADS RF GELAR DEMO


27-April-2015, 14:05


//// Klaim Kasus Pencabulan Fitnah Semata
PN Klaim Kasus Tetap Jalan

Terkait masih berlangsungnya kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap beberapa santri di pondok pesantren (ponpes) Al Fatah, dengan terdakwa Drs KH Ramlan Fauzi MPdI, kemarin (27/4) pagi, ratusan massa yang pro dengan RF menggelar aksi keprihatinan atau demonstrasi ke Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Massa yang terdiri dari aliran organisasi massa (ormas) keagamaan, Nahdatul Ulama (NU), anggota BKPRMI, perwakilan santri ponpes, mengawali kegiatan dengan ‘long march’, dan mendatangi halaman parkir gedung PN Lahat. Kedatangan ratusan massa ini merupakan pendukung Ramlan Fauzi (RF), mantan pimpinan Ponpes Al Fatah, seraya meminta pembebasan RF dari segala tuduhannya.

RF, yang sekarang berpindah tugas ke Kabupaten Banyuasin, akan memasuki persidangan yang beragenda replik (tanggapan jaksa terhadap pledoi) pada siang kemarin, diduga telah melakukan pelecehan asusila terhadap sejumlah siswa di Pondok Pesantren (Ponpes) Alfatah beberapa waktu lalu.

Ahmad Syahri Kurnianto alias Ayi, selaku orator dari aksi ini dengan lantang menyerukan yel yelnya meminta supaya tersangka RF dibebaskan dari segala tuntutan jaksa penuntut umum.

”Kami dari berbagai komunitas islam Kabupaten Lahat meminta agar H Ramlan Fauzi dibebaskan dari segala tuntutan. Sebab, beliau hanyalah korban fitnah belaka”, kata Ayi, dihadapan petugas kepolisian, para hakim dan ratusan massa, Senin (27/4) kemarin.

Tak hanya Ayi, Ibrahim akib yang juga merupakan mantan anggota DPRD Lahat turut meneriakkan ungkapan permintaan agar hakim pembebaskan RF dari segala tudingan.

“Kami tau betul, bahwa RF tidak bersalah dan kami faham betul, Ramlan fauzi cukup banyak berjasa terhadap dunia islam di Kabupaten Lahat ini”, ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, aksi ratusan massa ini juga di ikuti oleh kepala kantor kementerian agama lahat, Drs H Saidi SH, yang baru berapa hari saja menjabat dilahat, pun turun kelapangan bersama para demonstrans.

Berselang hitungan menit, pihak PN Lahat kemudian menemui massa dan mempersilahkan kepala kantor kementerian agama Kabupaten Lahat, Drs Saidi SH guna melakukan koordInasi dan rembukan terkait sidang pembelaan terhadap RF.

Sedangkan ratusan massa yang tak lain adalah para ulama, tokoh masyarakat serta para santri, tetap melakukan aksi dengan menyerukan yal yalnya diluar gedung PN.

Terpisah, Ketua PN Lahat, Sahlan Effendi SH MH, melalui humas Lahat, Erslan SH mengatakan bahwa, kedatangan massa adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, hal tersebut kata Erslan, tidak akan menunda atau bahkan mengubah alur persidangan yang ada.

”Sidang tetap jalan, putusan ada pada majelis hakim. Kita tetap berpedoman pada data-data dan fakta yang terkemuka dalam proses pesidangan sebelumnya,” pungkasnya. (CEPY-LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE