ISI

54 ORANG GURU HONDA NGADU KE DPRD


21-April-2015, 17:12


//// Pertanyakan Nasibnya
Keputusan Ada Ditangan Menpan

Puluhan perwakilan guru honor daerah (Honda) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dan menemui jajaran Komisi I dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Drs H Chozali Hanan MM, kemarin pagi (21/4). Kedatangan mereka ini masih sehubungan dengan mempertanyakan nasib status mereka kedepannya, terutama sekali mengenai peluang pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang ada.

“Setidaknya ada 54 guru Honda yang berdiskusi dengan kami, dimana mereka mempertanyakan nasibnya, dimana ketika mengikuti ujian lulus akan tetapi hingga detik ini belum juga diangkat,” ungkap Chozali Hanan, Senin (20/4).

Jika menilik penyebabnya terkuak bahwa, berdasarkan hasil validasi data dan investigasi di lapangan, ternyata, guru Honda yang dimaksud tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, sehingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lahat tidak mengusulkannya nama-nama tersebut.

Indikator yang harus dipenuhi diantaranya, pembayaran mereka tidak dibiayai melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bekerja secara terus menerus alias tidak terputus, ijazah harus tahun 2005.

“Ketika mereka mengikuti ujian yang dinyatakan lulus, terbit dari BKN Pusat agar divalidasi data-data, sehingga petugas melakukan investigasi dan didapatkan dokumen mereka memang tidak sesuai ketentuan tersebut,” jelasnya.

Maka, sambungnya, guru Honda tersebut mendatangi Komisi I DPRD Lahat untuk meminta bantuan, apakah masih bisa diupayakan dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Untuk itulah, hasil dari pertemuan tersebut, Komisi 1 mengambil langkah, menginstruksikan BKD dan Diklat melakukan validasi dan investigasi ulang, kemudian diajukan kepada ke BKN Pusat dan Menpan, supaya tenaga pengajar dimaksud benar-benar menerima jawaban,” tukas H Chozali Hanan lagi.

Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Lahat, Syambudiono SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyusunan Formasi, Pengadaan dan Pemberhentian, M Ichsan Fadli SIP menyebutkan, silahkan diusulkan kembali ke Menpan, dimana, berkembang wacana yang tidak lulus bakal diadakan tes ulang akan tetapi secara tertulis belum ada petunjuk resmi, apakah benar atau tidak baru sebatas opini dan wacana, karena BKD dan Diklat belum menerima instruksi tersebut.

“Memang tidak bisa lagi, misalnya, untuk kasus mengisi formasi contohnya perawat sedangkan ijazah perawatnya Agustus 2005, tetap tidak bisa, karena tidak cukup satu tahun terhitung Januari 2005, diikuti sertakan tes kembali dengan menggunakan ijazah SMA, maka BKN menjawab silahkan mengajukan kepada Menpan buat surat tertulis,” tukasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE