ISI

54 ORANG GURU HONDA NGADU KE DPRD


21-April-2015, 17:12


//// Pertanyakan Nasibnya
Keputusan Ada Ditangan Menpan

Puluhan perwakilan guru honor daerah (Honda) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dan menemui jajaran Komisi I dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Drs H Chozali Hanan MM, kemarin pagi (21/4). Kedatangan mereka ini masih sehubungan dengan mempertanyakan nasib status mereka kedepannya, terutama sekali mengenai peluang pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang ada.

“Setidaknya ada 54 guru Honda yang berdiskusi dengan kami, dimana mereka mempertanyakan nasibnya, dimana ketika mengikuti ujian lulus akan tetapi hingga detik ini belum juga diangkat,” ungkap Chozali Hanan, Senin (20/4).

Jika menilik penyebabnya terkuak bahwa, berdasarkan hasil validasi data dan investigasi di lapangan, ternyata, guru Honda yang dimaksud tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, sehingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lahat tidak mengusulkannya nama-nama tersebut.

Indikator yang harus dipenuhi diantaranya, pembayaran mereka tidak dibiayai melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bekerja secara terus menerus alias tidak terputus, ijazah harus tahun 2005.

“Ketika mereka mengikuti ujian yang dinyatakan lulus, terbit dari BKN Pusat agar divalidasi data-data, sehingga petugas melakukan investigasi dan didapatkan dokumen mereka memang tidak sesuai ketentuan tersebut,” jelasnya.

Maka, sambungnya, guru Honda tersebut mendatangi Komisi I DPRD Lahat untuk meminta bantuan, apakah masih bisa diupayakan dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Untuk itulah, hasil dari pertemuan tersebut, Komisi 1 mengambil langkah, menginstruksikan BKD dan Diklat melakukan validasi dan investigasi ulang, kemudian diajukan kepada ke BKN Pusat dan Menpan, supaya tenaga pengajar dimaksud benar-benar menerima jawaban,” tukas H Chozali Hanan lagi.

Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Lahat, Syambudiono SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyusunan Formasi, Pengadaan dan Pemberhentian, M Ichsan Fadli SIP menyebutkan, silahkan diusulkan kembali ke Menpan, dimana, berkembang wacana yang tidak lulus bakal diadakan tes ulang akan tetapi secara tertulis belum ada petunjuk resmi, apakah benar atau tidak baru sebatas opini dan wacana, karena BKD dan Diklat belum menerima instruksi tersebut.

“Memang tidak bisa lagi, misalnya, untuk kasus mengisi formasi contohnya perawat sedangkan ijazah perawatnya Agustus 2005, tetap tidak bisa, karena tidak cukup satu tahun terhitung Januari 2005, diikuti sertakan tes kembali dengan menggunakan ijazah SMA, maka BKN menjawab silahkan mengajukan kepada Menpan buat surat tertulis,” tukasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI RAWAS - 23-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Lahat Bersinergi Tingkatkan Keselamatan dan Kepatuhan Masyarakat Berkendara dalam Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Musi Rawas 

EMPAT LAWANG - 23-October-2024, 21:55

Lawan Kotak Kosong Joncik Muhammad Yakin Pilkada Empat Lawang Optimis Menang. 

OKU - 23-October-2024, 21:08

Kapolsek SBR Iptu Karbianto,SH Lakukan Cooling System Ke SD Negeri 69

JAKARTA - 23-October-2024, 20:39

Sinergi Wujudkan Pilkada Damai dan Aman, Kadiv Humas Polri : Pemilukada Moment Penting Bangsa Indonesia 

LAHAT - 23-October-2024, 18:41

Kampanye di Desa Muara Cawang Lahat Selatan Ratusan Masyarakat Sepakat Menangkan YM-BM 

LAHAT - 23-October-2024, 18:40

Giliran Petani Berikan Dukungan Untuk Paslon BZ-WIN 

MUBA - 23-October-2024, 15:45

Pj Ketua PKK Triana Sandi Fahlepi Ungkap : Usia Bukan Jadi Penghalang Untuk Mencari Ilmu 

LAHAT - 23-October-2024, 14:18

Cawagub Nomor Urut 3 Hadiri Konsolidasi Partai Golkar Kabupaten Lahat 

OKU - 23-October-2024, 12:11

Diduga Kebelet, Seorang Bapak Tega Berusaha Memperkosa Anak Kandungnya

JAKARTA - 23-October-2024, 08:46

Sinergi Wujudkan Pilkada Damai dan Aman, Kadiv Humas Polri : Pemilukada Moment Penting Bangsa Indonesia

PRABUMULIH - 22-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Lahat Respon Cepat, Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Prabumulih 

LAHAT - 22-October-2024, 23:52

Yulius-Budiarto Kukuhkan Tim Pemenangan di Enam Desa Kecamatan Pulau Pinang 

LAHAT - 22-October-2024, 19:38

YM-BM Disambut Ratusan Massa Kecamatan Pulau Pinang 

JAKARTA - 22-October-2024, 19:04

PELAYANAN PUBLIK PERIZINAN BANYUASIN JADI CONTOH 

PRABUMULIH - 22-October-2024, 18:35

Penjaminan Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Jendral Sudirman, Kec. Cambai, Kota Prabumulih 

LAHAT - 22-October-2024, 16:46

Sat Binmas Polres Lahat Giat Penyuluhan dan Himbauan Ke-masyarakat Jelang Pilkada 

JAKARTA - 22-October-2024, 14:28

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja PJ.Bupati Sandi Fahlepi. 

PALEMBANG - 21-October-2024, 21:28

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita Aset TSK BC Iliegal Mining Muara Enim Rp.13 Milyar 

BANYU ASIN 21-October-2024, 21:26

JEMBATAN TANAH KERING PULAU RIMAU AMBLAS 

LAHAT - 21-October-2024, 21:25

Kangkangi UU Pemilu, Panwascam Laporkan Tujuh ASN ke-Bawaslu Lahat 

LAHAT - 21-October-2024, 20:14

Paslon No Urut 1 Kucurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Kelurahan Pagar Agung 

BANYU ASIN 21-October-2024, 16:35

POLRES BANYUASIN LAKSANAKAN PENGAMANAN KEDATANGAN SURAT SUARA PILKADA 2024 

LAHAT - 21-October-2024, 16:35

Satu Unit Rumah di Gumay Talang Ludes Terbakar 

JAKARTA - 21-October-2024, 15:51

PLN UID S2JB Raih Peringkat Gold Pada ESG Nusantara Plaudit 2024, Bukti Komitmen Terhadap Program TJSL Berkelanjutan

MUBA - 21-October-2024, 15:11

Rapat BANMUS, Pemkab Muba dan DPRD Bahas Jadwal Pembahasan 6 Raperda 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE