ISI

Persetruan PT Aditarwan VS Masyarakat 5 Desa Tak Kunjung Selesai 

"Warga Pertanyakan HGU dan Izin Lahan"

15-September-2025, 18:12


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat diruang Rudal Polres Lahat, telah dilaksanakan pertemuan dalam penyelesaian Lahan seluas 590 Ha di kecamatan Kikim Barat, dan 548 Ha di kecamatan Kikim Selatan, yang dipersetrukan oleh PT Aditarwan VS Masyarakat di 5 Desa di kecamatan Kikim Selatan, dan Barat, Kabupaten Lahat, masih jalan ditempat alias belum temukan titik terang.

Acara pertemuan dan penyelesaian Lahan dikecamatan Kikim Selatan dan Barat, Kabupaten Lahat ini dipusatkan diruang Rudal Polres Lahat, pada Senin (15/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat diwakili Asisten I Pemkab Lahat, H.Rudi Tambrin MM, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH, Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S.Tr.K.SIK, M, Si, Kasat Intelijen Polres Lahat IPTU Ahmad Faisal Junaidi, Dinas Perkebunan Lahat, Kadis PUPR Lahat, Kepala BPN Lahat, Kepala Kesbangpol, Kepala Perizinan Lahat, Manajemen PT Aditarwan Yulius Rafli, Sugiyanto, dan Rahmat Kurniawan Nasution.

Dinas Perkebunan, Kabupaten Lahat menyampaikan, agar persoalan Lahan antara PT Aditarwan dan Masyarakat kecamatan Kikim Selatan dan Barat, dapat segera terselesaikan atau menemukan titik terang.

Begitu juga dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yahya menyikapi persoalan PT Aditarwan vs Masyarakat terkait Lahan sejak tahun 2019 sampai sekarang belum menerima laporan pembebasan Lahan.

“Jadi, kalau DPMPTSP Lahat, sampai sekarang belum ada dimeja terkait penyelesaian Perizinannya,” ucap Yahya.

Sekretaris SATGAS Penyelesaian Lahan, Limrah Naufal ST, MT menyampaikan, masyarakat di 5 Desa kecamatan Kikim masih terus mempertanyakan baik izin Lahan maupun HGU milik PT Aditarwan. Sehingga, diharapkan dengan pertemuan ini bisa mendapatkan jalan keluarnya.

Kepala Kesbangpol, Raswan Ansori SE, MM mengatakan, persoalan yang ada dilapangan mulai dari HGU sampai soal ganti rugi Lahan yang saat ini menjadi perdebatan masyarakat.

“Oleh karenanya, Jum’at malam, saya bersama Wakapolres Lahat, Kasat Intelijen Polres Lahat dan Kasat Reskrim Polres Lahat serta anggota lainnya terjun kelokasi Lahan guna menyerap aspirasi warga. Lalu, usulan dari bapak Bupati Lahat buah dipanen masyarakat dan dijual kepada PT Aditarwan, agar kedua belah pihak bisa sama-sama jalan,” ulas Raswan Ansori.

Kepala BPN Lahat mengakui, sampai saat ini ada satu titik lokasi Lahan milik PT Aditarwan belum clean and clear.

Manajemen PT Aditarwan di wakilkan Yulius Rafli, Sugiyanto dan Rahmat Kurniawan Nasution mengaku, pihaknya membantah kalau disampaikan belum clean and clear. Buktinya, warga dari SP I Wanaraya telah menyerahkan Sertifikat kepada PT Aditarwan dan diselesaikan pada tahun 2012.

“Intinya, pihak Perusahaan siap membuka diri dan selalu siap ikut dalam aturan hukum. Dan, kalau memang belum clean and clear tidak mungkin perusahaan masih terus berdiri sampai sekarang. Kami berharap Lahan yang dipersoalkan bisa diselesaikan oleh pihak Polres Lahat,” pintanya.

Yulius menambahkan, terkait Lahan yang telah dikuasai masyarakat, sehingga, bisa dibilang maju kena, mundur kena. Dan, kalau dibiarkan terus menerus apa yang dilakukan masyarakat bisa akan menambah buruk keadaan, termasuk perusahaan perusahaan lainnya di Kabupaten Lahat.

“Alhamdulillah, untuk pajak sampai dengan saat ini selalu dibayar, adapun pajak yang di bayarkan yaitu : PPH21, PPH23, PPN, dan PBB.
Nah, untuk pajak BPHTB ketika telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha baru bisa di dibayarkan,” tutupnya Rahmat.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Redho Rizki Pratama S.Tr.K.SIK, M, Si, mengungkapkan, Lahan yang dilaporkan warga terkait persoalan Lahan, namun, sudah dua kali dipanggil tidak bisa bertemu, untuk melaksanakan pengecekan dilapangan.

Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis SH menyarankan, sesuai arahan dari Bupati Lahat. “Kalau tidak boleh katakan, kalau boleh katakan, karena dikwhatirkan terjadi panen massa sedangkan Direktur Aditarwan belum ada kejelasan,” ujarnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK mengatakan, saat ini dilapangan warga telah memasang patok, pondok sehingga, perusahaan tidak bisa beraktifitas.

“Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita sama-sama mencari jalan keluarnya, agar perusahaan bisa beraktifitas seperti biasa,” saran Kapolres Lahat.

Sementara, Bupati Lahat melalui Asisten I Pemkab Lahat, H.Rudi Tamrin MM mengaku, sebagai Pemerintah untuk menangani persoalan ini harus dapat segera mungkin mencari titik terang dan mengantisipasi Kamtibmas di Lahat.

“Terkait persoalan ini, Pemkab Lahat berharap ada jalan solusi dari persetruan yang ada. Dan, kalau bisa libatkan anggota DPRD Lahat wilayah Kikim juga libatkan Kades supaya persoalan kedua belah pihak bisa segera terselesaikan,” ucap Rudi Tamrin.

Akibat dari aksi masyarakat, dijelaskannya, selain telah melakukan pemortalan juga mendirikan posko-posko, sehingga, pihak perusahaan tidak bisa beraktifitas.

“Jauh, sebelumnya, telah ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, disaksikan anggota DPRD Lahat, Koramil, Kapolsek, dan Instansi terkait lainnya. Namun, masih juga belum menemukan titik terangnya,” pungkas Rudi Tamrin. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE