ISI

Direktur PDAM Tirta Raja OKU Paparkan Upaya dan Peningkatan Kinerja Perusahaan


9-September-2025, 13:07


Baturaja – Anggota Komisi III DPRD OKU bersama Direktur PDAM Tirta Raja, Senin (08/09/2025 menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat akan kenaikan tarif PDAM Tirta Raja.

Berada di ruang rapat DPRD OKU, Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, memaparkan perkembangan kinerja perusahaan dalam upaya mewujudkan Tirta Raja Gemilang sebagai BUMD yang profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bertho menegaskan kembali tujuan pendirian BUMD sebagaimana tertuang dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 331 ayat (4), yaitu:

  1. Memberikan manfaat bagi perkembangan daerah.
  2. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah dengan tata kelola perusahaan yang baik.
  3. Memperoleh laba guna berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian memaparkan pencapaian Kinerja Tirta Raja

Perbaikan Finansial: Tahun 2024 menjadi tonggak sejarah, Tirta Raja berhasil membukukan laba sebesar Rp181 juta dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya menanggung akumulasi kerugian hingga Rp37,2 miliar. Sementara selama Januari s/d Juli 2025, kinerja perusahaan bisa semakin membaik, bukan saja dengan estimasi laba yang jauh lebih baik, tetapi kinerja pelayanan yang lebih meningkat.

Penguatan Operasional: Tahun 2025 ditandai dengan penambahan dua mobil operasional (1 mobil tangki air dan 1 mobil pick up Tim Cepat Tanggap Pelayanan), peningkatan durasi pengaliran WTP Pusat dari 3–4 kali menjadi 5–6 kali per 24 jam, normalisasi kembali pengaliran di Booster Sriwijaya, serta perpanjangan durasi pengaliran Booster STM. Di semester kedua, direncanakan akan ada penambahan pompa lagi sebagai bagian untuk peningkatan layanan bagi pelanggan.

Efisiensi dan Pemeliharaan: Tingkat Kehilangan Air (Non Revenue Water/NRW) berhasil ditekan dari 41,25% menjadi 39,76%. Revitalisasi juga dilakukan dengan pengadaan 550 water meter baru, perbaikan 72 titik jaringan perpipaan, serta pengurasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Reservoir rutin dan konsisten dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

Penyesuaian Tarif dan Respon Publik

Tarif lama Rp5.376,73/m³ bertahan sejak 2011 atau lebih dari 13 tahun, sementara biaya produksi mencapai Rp5.692,08/m³, sehingga Tirta Raja merugi Rp 315,35 per m³. Setelah melalui proses panjang – termasuk konsultasi dengan BPKP, Kemendagri, DPRD OKU, disetujui Dewan Pengawas dan Pj Bupati, hingga sosialisasi ke pelanggan – per 1 Januari 2025 tarif baru diberlakukan.

DPRD OKU melalui Komisi III telah memberikan persetujuan, dengan evaluasi November 2025. Persetujuan tersebut mendapat berbagai respon pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa aksi penolakan sempat muncul dari kelompok masyarakat, namun terdapat pula dukungan dari organisasi mahasiswa seperti HMI Baturaja dan KAMMI. Meski demikian, data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan 2025 mencapai 89,12%, menandakan respon positif dan kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan layanan air bersih.

Risiko Jika Tidak Ada Penyesuaian Tarif

Tanpa penyesuaian, Tirta Raja berpotensi menghadapi risiko serius, seperti: akumulasi kerugian semakin besar, tertundanya penambahan pompa produksi, tidak terlaksananya rencana peningkatan kapasitas produksi WTP Bakung & Tanjung Baru, tidak mampu meningkatkan durasi pengaliran, tidak tuntasnya penanganan kebocoran, tidak mampu memperbaiki kerusakan ponton intake pemasok air baku, keterlambatan revitalisasi jaringan usang, terhentinya layanan air bersih yang berdampak pada mata pencaharian pegawai & beresiko PHK massif serta tidak mampu memberikan PAD untuk Daerah.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, Tirta Raja menghadirkan Program Pro-Pelanggan, yaitu Program 3K (Kenyamanan, Keringanan, Kemudahan), di antaranya:

  1. Fasilitas Ruangan Pelayanan yang nyaman.
  2. Bebas Bayar Rumah Ibadah & Panti Asuhan (Kewenangan Pemkab, pada waktu-waktu khusus).
  3. Layanan Tangki Air Gratis (Bencana, Emergency).
  4. Diskon Khusus Pasang Baru Lubuk Raja (First Come First Serve).
  5. Gratis Water Meter (Bagi yang rusak teknis dengan verifikasi).
  6. Diskon Khusus Pelanggan Tidak Mampu (Kewenangan Pemerintah Daerah, perlu mekanisme khusus),
  7. Contact Center “Lapor TIRRA” untuk kemudahan layanan pengaduan pelanggan via Aplikasi
  8. Bayar Rekening Mencicil (Sesuai kemampuan pelanggan dengan verifikasi)
  9. Bebas Denda Tunggakan (Dilakukan pada waktu-waktu khusus)
  10. Penghapusan Piutang (Kewenangan Pemkab, sesuai ketentuan).

Direktur Tirta Raja pada kesempatan tersebut menyampaikan lebih mendorong kemandirian perusahaan yang dipimpinnya, dibanding jika harus membebani Pemerintah Kabupaten dengan keharusan subsidi jika tarif tidak disesuaikan.

Direktur Tirta Raja menutup paparannya dengan tekad untuk terus membangun perusahaan daerah ini agar semakin profesional, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik. “Penyesuaian tarif adalah investasi bersama untuk menjaga keberlangsungan air bersih bagi masyarakat, demi kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang”, tutupnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE