ISI

Asosiasi Hotel, Karaoke, Cafe, dan Restoran Baturaja (AHKRAB) Menegaskan Penolakannya Terhadap Penutupan Tempat Usaha Karaoke Yang Sudah Memiliki Izin Lengkap di OKU.


26-August-2025, 07:21


Sekretaris AHKRAB, Heri Toyib, menyatakan bahwa Pemkab OKU tidak memiliki dasar hukum untuk menutup usaha hiburan jika semua persyaratan administrasi telah dipenuhi. “Menurut kami tidak ada dasar bagi Pemkab OKU untuk menutup usaha karaoke jika semua izin mereka sudah lengkap,” ujarnya.

Heri menegaskan, pemerintah hanya berhak menindak karaoke yang beroperasi tanpa izin atau yang mengabaikan surat imbauan dari Bupati. Ia juga menekankan bahwa seluruh usaha karaoke yang tergabung dalam AHKRAB telah mengantongi izin sesuai kategori, termasuk izin peredaran minuman beralkohol golongan A, B, C, hingga D.

Terkait kebijakan pajak hiburan yang naik dari 15 persen menjadi 40 persen, Heri menyatakan seluruh anggota AHKRAB sepakat untuk mematuhinya. “Kami menyetujui kenaikan pajak hiburan 40 persen. Namun, tidak untuk barang-barang yang sudah dikenakan bea cukai,” jelasnya.

Meski demikian, AHKRAB merasa keberatan apabila surat himbauan penutupan sementara juga diberlakukan kepada karaoke berizin lengkap. Menurut Heri, kebijakan itu justru dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi pemilik usaha maupun ribuan karyawan yang menggantungkan hidup di sektor hiburan tersebut.

“Jika penutupan berlaku bagi usaha yang telah berizin, dipastikan akan menimbulkan gejolak dan kerugian besar. Tempat hiburan merupakan salah satu penopang PAD daerah dan memberi kontribusi positif terhadap kemajuan wilayah,” katanya.

Heri mengingatkan bahwa dampak penutupan usaha hiburan bisa meluas. Selain menambah angka pengangguran, kondisi itu dikhawatirkan memicu peningkatan kriminalitas akibat kehilangan mata pencaharian.

“Jika kurang lebih seribuan karyawan dibawah Asosiasi AHKRAB terkena PHK karena karaoke ditutup, bukan saja menimbulkan pengangguran, tapi juga bisa memicu angka kriminal karena mereka kehilangan pemasukan,” pungkas Heri.

Dengan sikap tersebut, AHKRAB berharap Pemkab OKU dapat lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan, khususnya yang menyangkut sektor hiburan yang sudah berizin resmi.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE